Operasi Patuh Kapuas 2026 Dimulai, Kapolres Sekadau Tekankan Keselamatan Berlalu Lintas

Editor: Redaksi author photo

 Operasi Patuh Kapuas 2026 Dimulai, Kapolres Sekadau Tekankan Keselamatan Berlalu Lintas

KALBARNEWS.CO.ID (SEKADAU) -
Jajaran Polres Sekadau menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Kapuas 2026 di halaman apel Polres Sekadau, Jalan Merdeka Timur, Senin (26/10/2026). Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama selaku inspektur upacara menekankan pentingnya kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan.


Apel gelar pasukan tersebut dihadiri Bupati Sekadau Aron, Wakil Ketua DPRD Sekadau Jeffray Raja Tugam, Raja Sekadau Pangeran Agung Gusti Muhammad Effendi Sri Negara II, perwakilan Kejaksaan Negeri Sekadau, Danramil Sekadau Hilir Kapten Inf Sy. Mahendra, Camat Sekadau Hilir Gustar Indarto, pimpinan Jasa Raharja, kepala dinas dan instansi terkait, serta tokoh masyarakat dan tokoh agama.


Dalam amanatnya, AKBP Andhika menyampaikan bahwa Operasi Patuh Kapuas 2026 berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi ini mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan”.


"Operasi Patuh Kapuas 2026 menjadi upaya untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. Kami mengedepankan edukasi dan pendekatan humanis, disertai penegakan hukum yang profesional dan berintegritas, dengan keselamatan pengguna jalan sebagai prioritas," ujar Kapolres.


Dalam pelaksanaan operasi, terdapat lima langkah utama yang ditekankan. Pertama, mengoptimalkan deteksi dini dan pemetaan lokasi rawan kemacetan, pelanggaran, serta kecelakaan lalu lintas. Kedua, mengintensifkan pembinaan dan penyuluhan guna meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat.


Ketiga, memperkuat edukasi safety riding dan safety driving untuk membangun budaya berkendara yang aman dan berkeselamatan. Keempat, melaksanakan penegakan hukum melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan teguran simpatik secara profesional, humanis, dan berintegritas dengan melibatkan instansi terkait.


Kelima, mengoptimalkan manajemen media dan komunikasi publik serta mengantisipasi penyebaran hoaks agar masyarakat memperoleh informasi yang benar mengenai pelaksanaan operasi.


Kapolres juga mengingatkan seluruh personel agar hadir memberikan rasa aman, menjadikan masyarakat sebagai mitra, dan mengutamakan keselamatan jiwa pengguna jalan.


"Operasi Patuh Kapuas 2026 diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat, menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta mewujudkan situasi lalu lintas yang tertib, aman, dan berkeselamatan," tutupnya.


Dalam Operasi Patuh Kapuas 2026, Polres Sekadau mengerahkan 25 personel yang tergabung dalam lima satuan tugas (satgas), yakni Satgas Deteksi, Preemtif, Preventif, Penegakan Hukum (Gakkum), dan Bantuan Operasi (Banops).


Adapun sembilan sasaran prioritas dalam operasi tersebut meliputi:


1. Penggunaan ponsel saat berkendara.

2. Pengendara kendaraan bermotor di bawah umur.

3. Berboncengan lebih dari satu orang.

4. Berkendara di bawah pengaruh alkohol atau narkotika.

5. Melawan arus lalu lintas.

6. Ketidaklengkapan surat-surat kendaraan.

7. Tidak menggunakan helm berstandar SNI dan sabuk pengaman (safety belt).

8. Penggunaan knalpot yang tidak sesuai ketentuan atau knalpot brong.

9. Penggunaan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai aturan.

(Tim Liputan/al)

Share:
Komentar

Berita Terkini