KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) – Bupati Kubu Raya, H. Sujiwo, memastikan rencana pembangunan stadion atau Gelanggang Olahraga (GOR) Kabupaten Kubu Raya untuk sementara tetap berlokasi di Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya. Selain karena ketersediaan lahan, lokasi tersebut dinilai memiliki kondisi tanah yang cukup baik untuk mendukung rencana pembangunan.
Bupati Sujiwo Pastikan Stadion Kubu Raya Tetap di Kuala Dua, Akses Jalan 25 Meter Jadi PR Besar
Sujiwo menjelaskan, lahan di Kuala Dua merupakan hibah dari seorang sahabatnya. Dengan keterbatasan lahan milik pemerintah daerah, lokasi tersebut menjadi pilihan yang paling memungkinkan untuk melanjutkan rencana pembangunan stadion.
“Untuk sementara ini lokasinya masih positif di Kuala Dua. Kenapa? Karena memang kita tidak punya lahan. Lahan itu merupakan hasil hibah dari sahabat saya,” ujar Sujiwo.
Dari sisi kondisi tanah, Sujiwo menilai kawasan tersebut cukup menjanjikan dibandingkan sejumlah wilayah lain di Kubu Raya yang didominasi lahan gambut. Menurutnya, tanah mineral dengan karakteristik tanah liat di lokasi itu menjadi salah satu pertimbangan dalam rencana pembangunan.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa kajian teknis tetap diperlukan, termasuk pemeriksaan kondisi tanah dan penentuan kedalaman tiang pancang yang sesuai dengan kebutuhan konstruksi.
“Kita akan melihat beberapa kedalaman tiang pancangnya. Jadi, tetap harus diperhitungkan secara teknis,” jelasnya.
Selain persoalan konstruksi, Sujiwo menyoroti pentingnya akses jalan menuju stadion. Hal tersebut menyusul masukan Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, yang meminta agar akses menuju kawasan stadion memiliki lebar hingga 25 meter.
Menurut Sujiwo, usulan tersebut masuk akal jika mempertimbangkan rencana stadion berkapasitas sekitar 15.000 penonton dengan sistem tempat duduk tunggal (single seat).
Dengan kapasitas sebesar itu, arus kendaraan roda dua dan roda empat diperkirakan membutuhkan dukungan infrastruktur jalan yang memadai. Tanpa akses yang layak, kepadatan lalu lintas berpotensi terjadi ketika stadion menggelar pertandingan atau acara besar.
“Kalau penontonnya 15.000 orang, bayangkan berapa ribu yang datang menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat. Pasti akan krodit kalau jalannya tidak layak. Jadi, wajar kalau salah satu syarat utamanya adalah akses jalan,” ungkapnya.
Sujiwo menyebut pembebasan lahan untuk pelebaran akses jalan menjadi pekerjaan rumah bagi dirinya, Sekretaris Daerah, serta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Pemerintah daerah perlu berkoordinasi dan melakukan sosialisasi agar kebutuhan akses stadion dapat dipersiapkan dengan baik.
Ia menegaskan, pembangunan stadion tersebut membutuhkan keseriusan semua pihak, mulai dari penyiapan lahan, kajian teknis, hingga pembangunan infrastruktur pendukung.
Sujiwo mengaku semakin optimistis setelah melihat keseriusan Lasarus bersama pihak terkait dalam mendorong rencana pembangunan fasilitas olahraga tersebut.
“Kalau Ketua Komisi V DPR RI dan kementerian sudah serius, kami tentu harus lebih serius lagi. Kami memang ingin Kubu Raya memiliki GOR,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya kini dihadapkan pada sejumlah pekerjaan penting agar rencana pembangunan stadion di Kuala Dua dapat berjalan sesuai kebutuhan, terutama memastikan kesiapan teknis lahan dan akses jalan yang mampu menunjang mobilitas ribuan penonton. (Tim Liputan)
Editor : Aan