Akademisi Untan : Kerugian Karhutla Kalbar Diperkirakan Tembus Rp41,57 Triliun

Editor: leoian790@gmail.com author photo



KALBARNEWS.CO.ID PONTIANAK – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda Kalimantan Barat pada 2026 tidak hanya menyebabkan kabut asap dan mengancam kesehatan masyarakat, tetapi juga menimbulkan dampak serius terhadap perekonomian daerah. Kerugian yang ditimbulkan diperkirakan mencapai puluhan triliun rupiah, mulai dari terganggunya aktivitas perdagangan, transportasi dan pariwisata hingga meningkatnya beban biaya kesehatan masyarakat.

Koordinator Program Studi Doktor Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Tanjungpura (FEB UNTAN) sekaligus Ketua Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Kalimantan Barat, Dr. Rosyadi, SE, M.Si., menilai dampak ekonomi karhutla tahun ini perlu mendapat perhatian serius. Menurutnya, penghitungan kerugian harus mempertimbangkan berbagai aspek sosial dan ekonomi yang terdampak, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Rosyadi menjelaskan, kajian CELIOS yang diberitakan pada September 2026 memperkirakan kerugian ekonomi akibat karhutla di Kalimantan Barat selama Januari hingga Agustus 2026 mencapai sekitar Rp5,7 triliun.

Namun, angka tersebut belum mencakup keseluruhan kerugian aktual dari seluruh pelaku ekonomi maupun total kerugian hingga akhir 2026. Karena itu, nilai kerugian sesungguhnya masih memerlukan penghitungan lebih menyeluruh.

Sebagai perbandingan, Bank Dunia pernah memperkirakan kerusakan dan kerugian akibat karhutla di Kalimantan Barat pada periode Juni hingga Oktober 2015 mencapai 1,176 miliar dolar AS atau sekitar Rp16,1 triliun berdasarkan kurs saat itu. Perhitungan tersebut mencakup berbagai sektor, antara lain pertanian, kehutanan, lingkungan, perdagangan, transportasi, pariwisata, kesehatan, pendidikan, hingga biaya pemadaman kebakaran.

Menurut Rosyadi, perbandingan antara kejadian 2015 dan 2026 perlu dilakukan secara hati-hati karena perbedaan periode, cakupan, tingkat kerusakan, dan nilai mata uang. Meski demikian, luasnya wilayah terdampak serta durasi kejadian tahun ini menjadi alasan penting untuk mengevaluasi besarnya kerugian ekonomi yang ditimbulkan.

Ia juga menyampaikan simulasi perhitungan dengan asumsi skala kejadian meningkat dua kali lipat dibandingkan 2015. Dengan menggunakan nilai kerugian sebesar 2,342 miliar dolar AS dan asumsi kurs Rp17.750 per dolar AS, kerugian diperkirakan mencapai Rp41,57 triliun. Angka tersebut merupakan estimasi berbasis asumsi, bukan hasil penghitungan final kerugian karhutla 2026.

“Ini sebuah angka, meskipun estimasi, tetapi mencengangkan besarannya. Oleh sebab itu, kejadian seperti ini seharusnya menjadi yang terakhir kali di Kalimantan Barat,” tegas Rosyadi.

Dampak karhutla juga dirasakan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), terutama usaha yang bergantung pada aktivitas masyarakat di luar ruangan. Pedagang kaki lima, warung makan, kedai, serta pelaku usaha rekreasi di ruang terbuka menjadi kelompok yang rentan mengalami penurunan pendapatan ketika kabut asap memburuk. Berkurangnya kunjungan pembeli dan terbatasnya aktivitas masyarakat membuat waktu berjualan menjadi lebih pendek.

Kondisi serupa berpotensi dialami pedagang pasar, khususnya penjual bahan pangan yang mudah rusak. Penurunan jumlah pembeli dapat meningkatkan risiko barang tidak terjual, menambah biaya penyimpanan, dan memperbesar kerugian usaha. Sektor transportasi, penginapan, agen perjalanan, hingga penjualan oleh-oleh juga berpotensi terdampak akibat pembatalan perjalanan dan tertundanya aktivitas wisata maupun bisnis.

Rosyadi menilai, pendataan kerugian perlu dilakukan hingga ke tingkat pelaku usaha agar dampak ekonomi karhutla dapat dipetakan secara lebih akurat. Sebagai gambaran, kajian Bank Dunia terhadap karhutla 2015 mencatat kerugian sektor perdagangan di Kalimantan Barat mencapai 120 juta dolar AS, sedangkan sektor pariwisata mencapai 54 juta dolar AS.

Angka tersebut merupakan kerugian pada tingkat sektor secara keseluruhan, bukan khusus UMKM. Namun, dampaknya dapat dirasakan langsung oleh pedagang kecil melalui penurunan omzet dan melemahnya aktivitas ekonomi masyarakat.

Selain perdagangan, karhutla juga mengganggu konektivitas dan distribusi barang. Kabut asap yang menurunkan jarak pandang dapat menghambat transportasi udara, sementara gangguan perjalanan dan pelayaran berpotensi meningkatkan biaya logistik.

Salah satu dampaknya terlihat dari pembatalan 30 penerbangan di Bandara Supadio, terdiri atas 15 penerbangan keberangkatan dan 15 kedatangan. Pembatalan tersebut terjadi ketika jarak pandang dilaporkan hanya berkisar 300–500 meter selama kurang lebih 11 jam.

Gangguan penerbangan dapat menyebabkan keterlambatan pengiriman barang, penjadwalan ulang perjalanan, serta bertambahnya biaya operasional dan akomodasi. Komoditas yang mudah rusak juga berisiko mengalami penurunan mutu akibat keterlambatan distribusi.

Rosyadi mengatakan, dampak terhadap transportasi tidak hanya terjadi di udara, tetapi juga berpotensi mengganggu jalur pelayaran antarpulau dan antarkota, termasuk rute Pontianak–Ketapang.

“Ini bukan soal penerbangan saja, banyak juga pelayaran antarpulau yang terganggu. Seperti terganggunya pelayaran antarpulau dan antarkota di Kalimantan Barat, misalnya dari Pontianak ke Ketapang. Tentunya ini berimbas pada ongkos angkut dan memicu kenaikan harga barang di tingkat konsumen akhir atau inflasi,” jelasnya.

Kondisi tersebut perlu diantisipasi karena peningkatan biaya distribusi dapat diteruskan kepada konsumen. Jika berlangsung dalam waktu lama, tekanan biaya logistik berpotensi memengaruhi harga barang dan daya beli masyarakat.

Dampak karhutla juga meluas ke sektor kesehatan. Paparan asap dapat memperburuk kondisi masyarakat, terutama kelompok rentan, serta meningkatkan risiko gangguan pernapasan. Dinas Kesehatan Kota Pontianak sebelumnya melaporkan kenaikan kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) sekitar 5–10 persen dalam sepekan menjelang akhir Agustus 2026. Meski ISPA dapat disebabkan berbagai faktor, kondisi kabut asap menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam upaya perlindungan kesehatan masyarakat.

Rosyadi menjelaskan, kerugian ekonomi akibat gangguan kesehatan tidak hanya berupa biaya pengobatan. Ada pula kerugian tidak langsung, seperti hilangnya pendapatan ketika seseorang tidak dapat bekerja, waktu produktif anggota keluarga yang digunakan untuk mendampingi pasien, serta penurunan produktivitas pekerja yang tetap beraktivitas dalam kondisi sakit.

Sebagai pembanding, Bank Dunia memperkirakan kerugian sektor kesehatan akibat karhutla di Kalimantan Barat pada 2015 mencapai 12 juta dolar AS. 

Rosyadi menyampaikan simulasi kasar yang memperkirakan kerugian kesehatan dapat mencapai 24 juta dolar AS atau sekitar Rp426 miliar jika skala dampaknya diasumsikan dua kali lipat. Namun, angka tersebut belum dapat dipastikan tanpa data terperinci mengenai peningkatan kasus, biaya pengobatan, hari kerja yang hilang, dan penurunan produktivitas masyarakat.

Menurutnya, penghitungan kerugian kesehatan perlu dilakukan secara komprehensif agar dampak karhutla terhadap kesejahteraan masyarakat tidak hanya dinilai dari kerusakan fisik dan biaya penanganan langsung.

Rosyadi menegaskan, besarnya potensi kerugian ekonomi akibat karhutla harus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Barat. Upaya pencegahan, penegakan hukum, pemulihan lingkungan, serta koordinasi antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat perlu diperkuat agar kejadian serupa tidak terus berulang setiap tahun.

Menurutnya, karhutla bukan sekadar persoalan lingkungan, melainkan juga ancaman terhadap kesehatan, keberlangsungan usaha, stabilitas harga, produktivitas tenaga kerja, dan pembangunan ekonomi daerah.

“Oleh sebab itu, besarnya kerugian yang ditimbulkan karhutla ini harus menjadi momentum. Jadikan karhutla 2026 sebagai ‘KARHUTLA TERAKHIR’ di Kalimantan Barat!” tutup Rosyadi.

Share:
Komentar

Berita Terkini