SAMSAT GO Akan Hadir di Nanga Mahap, Catat Tanggal dan Waktunya

Editor: Redaksi author photo

 SAMSAT GO Akan Hadir di Nanga Mahap, Catat Tanggal dan Waktunya

KALBARNEWS.CO.ID (SEKADAU) 
– Dalam rangka meningkatkan kemudahan pelayanan administrasi kendaraan bermotor kepada masyarakat, UPTD SAMSAT Sekadau bersama Satlantas Polres Sekadau akan menggelar pelayanan SAMSAT Keliling Kecamatan (SAMSAT GO) di Kecamatan Nanga Mahap.


Kegiatan pelayanan tersebut akan dilaksanakan pada Sabtu, bertempat di Kantor Camat Nanga Mahap, mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.


Kasat Lantas melalui, Kanit Regident, Polres Sekadau, Aiptu Winarto, menjelaskan, bahwa program SAMSAT GO merupakan layanan jemput bola yang bertujuan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga pengurusan administrasi kendaraan bermotor dapat dilakukan dengan lebih mudah, cepat, dan efisien.


"Layanan ini kami hadirkan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat, khususnya yang berada di wilayah kecamatan, agar tidak perlu menempuh perjalanan jauh ke Kantor SAMSAT. Kami mengimbau masyarakat memanfaatkan kesempatan ini dengan melengkapi seluruh persyaratan administrasi yang diperlukan," ujar IPTU Winarto.


Dalam kegiatan tersebut, masyarakat dapat memanfaatkan sejumlah layanan, antara lain pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), perpanjangan dan pergantian STNK lima tahunan, serta balik nama kendaraan bermotor untuk kepemilikan pribadi atau perorangan.


Untuk pembayaran PKB, masyarakat diwajibkan membawa STNK asli, fotokopi BPKB, serta KTP asli yang sesuai dengan identitas pada STNK. Sementara untuk perpanjangan atau pergantian STNK lima tahunan, persyaratannya meliputi STNK asli dan fotokopi, BPKB asli dan fotokopi, KTP asli sesuai STNK, serta kendaraan yang akan dilakukan cek fisik.


Adapun pelayanan balik nama kendaraan bermotor mensyaratkan STNK asli dan fotokopi, BPKB asli dan fotokopi, KTP asli pemilik baru, kendaraan untuk cek fisik, serta kwitansi jual beli bermeterai Rp10.000.


Melalui program SAMSAT GO dengan motto "Dekat, Cepat Tanpa Ribet", UPTD SAMSAT Sekadau berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan jemput bola ini untuk memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan sekaligus mengurus administrasi kendaraan secara tertib, sehingga pelayanan publik semakin mudah dijangkau oleh seluruh masyarakat.(Al)

Editor :Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini