KALBARNEWS.CO.ID (KENDAWANGAN) - Musim kemarau panjang yang diperkirakan lebih kering akibat fenomena El Nino membuat ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) meningkat di berbagai wilayah, termasuk di Kalimantan Barat. Menyikapi hal ini, PT Hutan Ketapang Industri (PT HKI), perusahaan pengelola hutan yang beroperasi di Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, menyatakan kesiapannya untuk mencegah sekaligus menanggulangi karhutla di sekitar area kerjanya. (6/8/2026)
Sejak sebelum musim kemarau tiba, PT HKI sudah
bergerak lebih dulu. Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat bersama SATGAS
DALKARHUTLA Kendawangan di desa-desa sekitar konsesi terus digencarkan agar
warga semakin paham bahaya membakar lahan, baik bagi lingkungan, kesehatan,
maupun keselamatan bersama. Sebagai pengingat yang mudah dilihat sehari-hari,
perusahaan juga memasang spanduk, poster, dan pamflet berisi imbauan dan
larangan membakar hutan dan lahan di titik-titik strategis, mulai dari jalan
desa, balai pertemuan, hingga area sekitar konsesi.
Selain edukasi, perusahaan juga membangun sekat
bakar di lokasi-lokasi yang rawan terjadi kebakaran, sebagai penghalang agar
api tidak mudah menjalar. Untuk mendorong partisipasi masyarakat, PT HKI turut
memberikan insentif bagi desa-desa yang aktif menjaga wilayahnya tetap bebas
dari kebakaran.
Di sisi kesiapan tanggap, perusahaan memantau titik panas (hotspot) secara rutin agar potensi kebakaran bisa terdeteksi sejak dini. PT HKI juga membentuk dan terus memperkuat peran Masyarakat Peduli Api (MPA), yaitu kelompok warga yang dilatih untuk ikut mengawasi dan merespons cepat jika ada indikasi titik api.
Sarana dan prasarana pemadaman kebakaran
turut disiapkan agar tim bisa segera bertindak begitu dibutuhkan.
PT HKI juga tidak bekerja sendiri. Perusahaan menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah, aparat keamanan, Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan Kendawangan dan seluruh pemangku kepentingan terkait dalam upaya pencegahan maupun penanggulangan karhutla.
Sesuai amanat regulasi yang
berlaku, penegakan hukum tetap dijalankan secara tegas terhadap pihak yang
terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan, sebagai bagian dari komitmen
bersama menjaga kelestarian hutan dan keselamatan masyarakat.
PT HKI telah juga telah membentuk team ICS (Insedent
Command System), dan menjalin hubungan dengan beberapa perusahaan yaitu PT
BMJ & PT NKL, di sekitaran yang berbatasan dengan konsesi PT HKI terhadap
pencegahan dan penangan terhadapa Bahaya kebakaran.
Salah satu GM PT Hutan Ketapang Industri, menegaskan bahwa seluruh langkah tersebut merupakan wujud nyata komitmen perusahaan.
"Kami di PT Hutan Ketapang Industri
memandang pencegahan kebakaran hutan dan lahan bukan sekadar kewajiban, tapi
tanggung jawab bersama demi keselamatan masyarakat dan kelestarian hutan. Jauh
sebelum musim kemarau tiba, kami sudah bergerak — mulai dari sosialisasi ke
desa-desa, memasang spanduk dan poster imbauan, membangun sekat bakar, hingga
membentuk Masyarakat Peduli Api di sekitar konsesi. Kami juga terus menjalin
kerja sama dengan pemerintah daerah dan aparat, karena kami percaya persoalan
karhutla hanya bisa diselesaikan bila semua pihak bergerak bersama-sama,"
ujarnya.
Seluruh upaya ini dijalankan secara
berkesinambungan, mulai dari tahap pencegahan seperti pengelolaan vegetasi dan
sumber air, edukasi, hingga penegakan hukum; tahap tanggap darurat berupa
deteksi dini dan kesiapan tim di lapangan; sampai tahap pemulihan
pasca-kebakaran, seperti pemulihan kawasan gambut dan hutan, penanaman kembali,
serta evaluasi agar penanganan ke depan semakin baik.
Manajemen PT HKI berharap, melalui sinergi
bersama masyarakat, pemerintah, dan aparat, wilayah konsesi dan sekitarnya
dapat terhindar dari kebakaran hutan dan lahan sepanjang musim kemarau tahun
ini. (Fendi's)
Editor : Aan