Banyak yang Bertanya, Kenapa Rumah Joglo Tak Dibongkar? Ini Penjelasan Bupati Sujiwo

Editor: Redaksi author photo

Banyak yang Bertanya, Kenapa Rumah Joglo Tak Dibongkar? Ini Penjelasan Bupati Sujiwo
KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA)  – Bupati Kubu Raya Sujiwo akhirnya menjawab pertanyaan masyarakat yang ramai disampaikan melalui media sosial dan layanan pengaduan terkait alasan Rumah Joglo di kawasan Simpang Adisucipto, dekat Jembatan Kapuas II, tidak ikut dibongkar dalam penataan kawasan tersebut.

Saat meninjau langsung lokasi, Sujiwo menjelaskan bahwa rumah joglo tersebut memiliki sertifikat hak atas tanah yang diterbitkan pada tahun 2011. Karena memiliki alas hak yang sah, pemerintah tidak dapat melakukan pembongkaran.

"Kenapa rumah joglo tidak dibongkar? Karena memang ada sertifikatnya. Persoalan proses penerbitan sertifikat itu sah atau tidak, tentu ada mekanismenya sendiri. Pemilik tidak bisa langsung disalahkan," ujar Sujiwo.

Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya tidak menerapkan pilih kasih dalam penataan kawasan. Bangunan yang tidak memiliki alas hak dan telah disepakati bersama pemilik akan dibongkar, sementara bangunan yang memiliki dokumen kepemilikan tetap dihormati sesuai aturan yang berlaku.

Meski demikian, Sujiwo meminta pemilik rumah joglo ikut mendukung penataan kawasan dengan menjaga tampilan bangunan agar tetap rapi dan selaras dengan wajah baru kawasan tersebut.

Menurutnya, dalam waktu sekitar satu bulan ke depan, kawasan Simpang Adisucipto akan mulai ditata menjadi ruang publik yang lebih indah. Pemerintah akan membangun taman, melakukan normalisasi saluran, memperkuat tebing dengan batu kali, memasang landmark bertuliskan "Taman Adisucipto Kubu Raya", serta menata papan reklame agar kawasan menjadi lebih tertib dan menarik.

Sujiwo juga mengapresiasi masyarakat yang aktif memberikan masukan dan pengawasan. Ia memastikan seluruh proses penataan dilakukan secara adil tanpa membedakan siapa pun.

"Tidak ada pilih kasih di kepemimpinan saya. Semua kita perlakukan sama sesuai aturan yang berlaku," tegas Sujiwo. (Tim Liputan)
Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini