AMPD Desak Menteri Agama Klarifikasi Isu Pengisian Jabatan, Tegaskan Tolak Nepotisme dalam Open Bidding

Editor: Redaksi author photo

 AMPD Desak Menteri Agama Klarifikasi Isu Pengisian Jabatan, Tegaskan Tolak Nepotisme dalam Open Bidding

KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK)
  – Aliansi Mahasiswa dan Pemuda untuk Demokrasi (AMPD) menggelar aksi penyampaian pendapat di depan Kementerian Agama Republik Indonesia sebagai bentuk kepedulian terhadap proses seleksi terbuka (open bidding) jabatan strategis di lingkungan Kementerian Agama. 


Dalam aksi tersebut, massa mendesak Menteri Agama memberikan klarifikasi secara terbuka terkait isu yang berkembang mengenai proses pengisian jabatan serta menegaskan penolakan terhadap segala bentuk praktik yang dinilai bertentangan dengan prinsip sistem merit dalam birokrasi.


Aksi dipimpin oleh Koordinator Lapangan (Korlap) Saipul Munir dan diikuti oleh sejumlah peserta yang tergabung dalam AMPD. Massa menegaskan bahwa aksi tersebut tidak ditujukan untuk menyerang kelompok, suku, maupun daerah tertentu, melainkan sebagai bentuk pengawasan publik terhadap proses pengisian jabatan agar berlangsung secara adil, transparan, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Menurut AMPD, di tengah berlangsungnya seleksi terbuka jabatan Eselon II yang meliputi Kepala Kantor Wilayah, Direktur, Kepala Biro, serta proses pemilihan Rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), berkembang berbagai isu yang menimbulkan perhatian di kalangan aparatur sipil negara maupun masyarakat. Salah satu isu yang beredar adalah penggunaan istilah “Semua Dari Makassar (SDM)” maupun “Makassar United (MU)” yang dikaitkan dengan proses pengisian jabatan strategis di lingkungan Kementerian Agama.


Massa aksi menyatakan, hingga saat ini belum terdapat penjelasan resmi yang secara tegas mengonfirmasi ataupun membantah isu tersebut. Menurut mereka, kondisi tersebut berpotensi memunculkan spekulasi yang dapat memengaruhi kepercayaan publik terhadap proses seleksi jabatan yang semestinya dilaksanakan berdasarkan sistem merit, yakni mengutamakan kompetensi, integritas, profesionalisme, kapasitas kepemimpinan, serta rekam jejak tanpa membedakan asal daerah, suku, maupun kedekatan dengan pejabat tertentu.


Dalam orasinya, AMPD menegaskan bahwa Kementerian Agama merupakan institusi yang menaungi seluruh umat beragama dan seluruh anak bangsa. Oleh karena itu, setiap kebijakan, termasuk dalam pengisian jabatan strategis, dinilai harus mencerminkan nilai-nilai keadilan, keberagaman, profesionalisme, persatuan, dan penghormatan terhadap prinsip negara hukum.


Melalui aksi tersebut, AMPD menyampaikan empat tuntutan utama, yakni:


1. Mendesak Menteri Agama Republik Indonesia memberikan klarifikasi secara terbuka terhadap isu yang berkembang agar tidak menimbulkan spekulasi, keresahan, maupun prasangka di tengah aparatur sipil negara dan masyarakat.


2. Meminta seluruh proses seleksi jabatan Eselon I, Eselon II, Kepala Kantor Wilayah, Direktur, Kepala Biro, serta Rektor PTKIN dilaksanakan secara transparan, objektif, akuntabel, dan sepenuhnya berdasarkan sistem merit.


3. Menolak segala bentuk praktik yang mengarah pada nepotisme, kolusi, diskriminasi, maupun keberpihakan berdasarkan suku, daerah asal, atau identitas tertentu dalam pengisian jabatan publik.


4. Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses seleksi agar berlangsung jujur, adil, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Orator AMPD, Saipul Munir, menegaskan bahwa pihaknya tidak mempersoalkan asal-usul, suku, maupun daerah seseorang. Menurutnya, setiap warga negara Indonesia memiliki hak konstitusional yang sama untuk mengabdi kepada bangsa dan negara.


“Yang kami tolak bukan suku atau daerah tertentu. Yang kami tolak adalah apabila terdapat praktik atau kebijakan yang mengesampingkan sistem merit sehingga menimbulkan kesan adanya keberpihakan berdasarkan identitas kedaerahan. Apabila isu tersebut tidak benar, maka Menteri Agama perlu menyampaikan klarifikasi secara terbuka agar tidak berkembang menjadi fitnah yang merusak kepercayaan publik dan persatuan bangsa,” ujar Saipul Munir Pada Rabu, (5/08/2026)


AMPD juga menegaskan bahwa jabatan publik merupakan amanah yang harus diberikan kepada individu-individu terbaik berdasarkan kompetensi, integritas, profesionalisme, dan rekam jejak, bukan karena faktor kedekatan personal, asal daerah, ataupun pertimbangan lain yang bertentangan dengan prinsip keadilan serta tata kelola pemerintahan yang baik.


Melalui aksi damai tersebut, AMPD berharap seluruh proses pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama dapat berjalan secara bersih, profesional, berintegritas, dan mencerminkan semangat Bhinneka Tunggal Ika. 


Organisasi tersebut menyatakan akan terus mengawal setiap tahapan seleksi sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mendorong terwujudnya birokrasi yang bebas dari praktik nepotisme, diskriminasi, maupun penyimpangan dari sistem merit. (Tim Liputan)
Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini