Resmi! Kejaksaan Negeri Kubu Raya Dibentuk, Masuk dalam 7 Kejari Baru di Indonesia

Editor: Redaksi author photo
Resmi! Kejaksaan Negeri Kubu Raya Dibentuk, Masuk dalam 7 Kejari Baru di Indonesia

KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) – Pemerintah Republik Indonesia resmi membentuk Kejaksaan Negeri (Kejari) Kubu Raya sebagai salah satu dari tujuh Kejaksaan Negeri baru di Indonesia. Pembentukan tersebut ditetapkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2026 tentang pembentukan Kejaksaan Negeri di sejumlah daerah.

 

Dengan terbitnya Perpres tersebut, Kabupaten Kubu Raya kini memiliki Kejaksaan Negeri sendiri yang sebelumnya masih berada dalam wilayah hukum Kejaksaan Negeri Pontianak. Kehadiran Kejari Kubu Raya diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelayanan hukum kepada masyarakat sekaligus memperkuat penegakan hukum di wilayah Kabupaten Kubu Raya.

 

Dalam Perpres Nomor 40 Tahun 2026, pemerintah menetapkan pembentukan tujuh Kejaksaan Negeri baru, yaitu:

 

  • Kejaksaan Negeri Pangandaran;
  • Kejaksaan Negeri Kabupaten Serang;
  • Kejaksaan Negeri Tana Tidung;
  • Kejaksaan Negeri Kubu Raya;
  • Kejaksaan Negeri Lima Puluh Kota;
  • Kejaksaan Negeri Raja Ampat; dan
  • Kejaksaan Negeri Pesisir Barat.

 

Pembentukan Kejari Kubu Raya merupakan langkah strategis pemerintah dalam memperkuat kelembagaan penegakan hukum di daerah, seiring dengan meningkatnya kebutuhan pelayanan hukum dan luasnya cakupan wilayah Kabupaten Kubu Raya yang terus berkembang.

 

Keberadaan Kejaksaan Negeri Kubu Raya diharapkan dapat mempercepat proses penanganan perkara, meningkatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya, serta memberikan pelayanan hukum yang lebih dekat, cepat, dan efektif bagi masyarakat.

 

Selain menjalankan fungsi penuntutan, Kejaksaan Negeri juga memiliki peran penting dalam bidang perdata dan tata usaha negara, intelijen, pemulihan aset, serta pengawasan terhadap pelaksanaan putusan pengadilan. Dengan adanya Kejari Kubu Raya, berbagai tugas dan fungsi tersebut diharapkan dapat dijalankan secara lebih optimal sesuai kebutuhan masyarakat setempat.

 

Pembentukan Kejari Kubu Raya juga menjadi tonggak penting dalam penguatan sistem penegakan hukum di Kabupaten Kubu Raya. Masyarakat berharap kehadiran institusi baru ini mampu meningkatkan kepastian hukum, memperkuat pemberantasan tindak pidana, serta mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. (tim liputan).

 

Editor : Heri

Share:
Komentar

Berita Terkini