Polres Akui Terima Laporan Warga Sintang Perampasan Emas di Sekadau

Editor: Redaksi author photo

 Polres  Akui Terima Laporan Warga Sintang Perampasan Emas di Sekadau

KALBARNEWS.CO.ID (SEKADAU)
- Terkait viralnya informasi di Media sosial mengenai laporan peramapas emas milik warga Kabupaten Sintang di Wilayah Sekadau, Kapolres Sekadau melalui Kasat Reskrim, IPTU Zainal Abidin membenarkan pihaknya telah menerima laporan dugaan perampasan barang yang diduga emas.


Laporan tersebut dibuat pada 23 Juli oleh Al, warga Kabupaten Sintang.


"Saat ini Satreskrim Polres Sekadau masih melakukan serangkaian penyelidikan untuk memastikan apakah terdapat unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut," kata Zainal.


Berdasarkan laporan pelapor, emas yang diduga dirampas memiliki berat 936,97 gram dari total emas yang dibawa sekitar 1.666,17 gram.


Peristiwa itu dilaporkan terjadi saat kendaraan yang dikendarai Al melintas di ruas Jalan Sekadau–Sanggau, tepatnya di Desa Sungai Kunyit, Kecamatan Sekadau Hilir.


Menurut keterangan pelapor, kendaraan yang ditumpanginya dihentikan dan digeledah. 


Setelah kejadian, pelapor mengaku kehilangan dua batang emas dan satu keping emas berbentuk bulat.


Hingga saat ini, penyelidikan masih berlangsung dan Polres Sekadau belum menyampaikan kesimpulan mengenai ada atau tidaknya unsur pidana maupun pihak yang bertanggung jawab atas dugaan hilangnya emas tersebut.(Al)

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini