Modus Penipuan Catut Nama Kasat Reskrim Polres Sekadau, Masyarakat Diminta Abaikan Nomor WhatsApp 0823-6210-2791

Editor: Redaksi author photo

Modus Penipuan Catut Nama Kasat Reskrim Polres Sekadau, Masyarakat Diminta Abaikan Nomor WhatsApp 0823-6210-2791
KALBARNEWS.CO.ID (SEKADAU)  – Masyarakat Kabupaten Sekadau dan sekitarnya diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan yang mencatut nama pejabat Kepolisian Resor (Polres) Sekadau. 


Pelaku diketahui menggunakan nomor WhatsApp 0823-6210-2791 dengan mengatasnamakan Kasat Reskrim Polres Sekadau, IPTU Zainal Abidin, serta memasang foto profil yang menyerupai atau menggunakan foto pejabat tersebut guna meyakinkan calon korban.


Modus ini diduga dilakukan untuk memperoleh kepercayaan masyarakat sebelum pelaku melancarkan aksinya.


Dengan memanfaatkan identitas dan foto pejabat kepolisian, pelaku berusaha membuat korban percaya sehingga bersedia menuruti berbagai permintaan yang disampaikan melalui pesan singkat maupun percakapan di aplikasi WhatsApp.


Masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya apabila menerima pesan, telepon, atau permintaan tertentu yang mengatasnamakan pejabat kepolisian, terlebih jika berkaitan dengan permintaan pengiriman uang, pemberian data pribadi, maupun informasi rekening.


S"etiap komunikasi yang mencurigakan hendaknya terlebih dahulu dikonfirmasi melalui saluran resmi Kepolisian," pesan IPTU Zainal Abidin mengingatkan. 


Selain itu, Kasat Zainal Abdin, juga menghimbau masyarakat  agar tidak memberikan informasi pribadi, data perbankan, kode OTP, maupun melakukan transaksi keuangan atas permintaan pihak yang belum dapat dipastikan identitasnya.


Apabila menerima pesan dari nomor tersebut, masyarakat disarankan untuk tidak menanggapinya, segera memblokir nomor tersebut, serta melaporkannya kepada pihak Kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.


Diduga, pelaku memanfaatkan momentum pergantian pimpinan di lingkungan Kepolisian Daerah Kalimantan Barat sebagai celah untuk memperkuat modus penipuannya. Situasi tersebut digunakan untuk membangun narasi yang seolah-olah berasal dari pejabat kepolisian sehingga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan calon korban.


Masyarakat diharapkan tetap waspada terhadap berbagai bentuk penipuan yang mengatasnamakan instansi pemerintah maupun aparat penegak hukum.


" Kepolisian mengingatkan bahwa setiap informasi atau komunikasi kedinasan akan disampaikan melalui mekanisme dan saluran resmi, bukan melalui nomor pribadi yang tidak dapat diverifikasi," timpal IPTU Zainal. 


Dengan meningkatnya kewaspadaan dan kepedulian masyarakat ditesgaskan Kasat, untuk saling mengingatkan, diharapkan upaya penipuan dengan mencatut nama pejabat kepolisian dapat dicegah sehingga tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat.(Al)

Ediotr : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini