Bupati Sujiwo Resmikan Ruang Publik Tugu Langsat, Siapkan Hiburan hingga Pemberdayaan UMKM dan Anak Muda

Editor: Redaksi author photo

Bupati Sujiwo Resmikan Ruang Publik Tugu Langsat, Siapkan Hiburan hingga Pemberdayaan UMKM dan Anak Muda

KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA)
 –
Bupati Kubu Raya H. Sujiwo menghadiri sekaligus meresmikan Ruang Publik Tugu Langsat di Desa Punggur Kecil, Kecamatan Sungai Kakap, Sabtu (19/7/2026). Kehadiran ruang publik tersebut diharapkan menjadi pusat aktivitas masyarakat, mendorong pertumbuhan UMKM, sekaligus menjadi wadah kreativitas generasi muda.

Dalam sambutannya, Sujiwo mengatakan pembangunan ruang publik menggunakan anggaran pemerintah sehingga harus dijaga dan dikelola dengan baik agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat dalam jangka panjang.

"Mudah-mudahan ruang publik ini bisa berumur panjang. Kuncinya ada pada pengelolaannya. Ruang publik harus tetap tertata, bersih, asri, dan indah," ujarnya.

Untuk tahap awal, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya akan memberikan dukungan hiburan setiap malam Minggu guna menarik minat masyarakat berkunjung. Namun, ke depan pengelolaannya diharapkan dapat dilakukan secara mandiri oleh masyarakat setempat.

"Sekarang mungkin mereka belum mampu, jadi pemerintah akan membantu hiburannya. Tapi nanti ke depannya harus bisa mandiri," katanya.

Sujiwo juga mendorong pengelolaan parkir diserahkan kepada pemuda setempat karena dinilai memiliki potensi menjadi sumber pendapatan untuk operasional kawasan.

Selain itu, ia meminta agar pelaku UMKM diberikan kesempatan berkembang terlebih dahulu sebelum dikenakan biaya pengelolaan. Menurutnya, yang terpenting adalah menjaga kebersihan kawasan agar tetap nyaman bagi pengunjung.

Ia mencontohkan keberhasilan pengelolaan Taman Dirgantara yang awalnya membutuhkan waktu lebih dari enam bulan hingga akhirnya mampu berkembang dan kini dikelola secara mandiri oleh masyarakat.

Menurut Sujiwo, pembangunan ruang publik merupakan salah satu program Pemerintah Kabupaten Kubu Raya yang akan terus diperluas. Selain di Sungai Kakap, ruang publik juga telah dibangun di Terentang, Kecamatan Kubu, Rasau Jaya, dan Sungai Raya. Dalam waktu dekat, pemerintah juga akan meresmikan Taman Pasar Kakap beserta pujasera, sementara tahun depan pembangunan ditargetkan berlanjut ke Pal 9 dan Sungai Rengas.

Ia menegaskan, fungsi ruang publik bukan hanya sebagai tempat bersantai bersama keluarga, tetapi juga sebagai pusat pemberdayaan ekonomi dan ruang berekspresi bagi masyarakat.

"Panggung ini jangan hanya digunakan untuk hiburan. Jadikan juga sebagai panggung kreasi bagi anak-anak muda, mulai dari pembacaan puisi, pantun, seni bela diri, tari, hingga pertunjukan seni lainnya. Dengan begitu, ruang publik ini benar-benar hidup dan menjadi milik masyarakat," tutup Sujiwo. (Tim Liputan)

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini