KALBARNEWS.CO.ID (SEKADAU) – Pemerintah Kabupaten Sekadau mulai mengajukan arah kebijakan fiskal untuk Tahun Anggaran 2027 dengan menyampaikan Nota Pengantar Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dalam Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan ke-3 DPRD Kabupaten Sekadau, Senin (13/7/2026). APBD Sekadau 2027 Diproyeksikan Tembus Rp1,26 Triliun, Naik 15,38 Persen
Dalam rapat yang dihadiri unsur pimpinan DPRD, anggota dewan, Wakil Bupati Subandrio, Sekretaris Daerah, kepala OPD, serta unsur Forkopimda tersebut, pemerintah daerah mengungkapkan bahwa proyeksi APBD Kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2027 mencapai Rp1,260 triliun.
Nilai tersebut menjadi sorotan karena menunjukkan peningkatan sekitar Rp167,98 miliar atau 15,38 persen dibandingkan proyeksi KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026.
Wakil Bupati Sekadau, Subandrio, mengatakan peningkatan anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung prioritas pembangunan daerah yang selaras dengan kebijakan pembangunan nasional dan Provinsi Kalimantan Barat.
" Fokus anggaran meliputi peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur dasar, penguatan sektor pertanian dan perkebunan, peningkatan investasi, serta pelayanan publik, " terang Subandrio.
Dari sisi pendapatan, Pemerintah Kabupaten Sekadau memproyeksikan pendapatan daerah tahun 2027 sebesar Rp1,250 triliun, yang terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp116,03 miliar, pendapatan transfer pemerintah pusat sekitar Rp1,079 triliun, transfer antar daerah sebesar Rp45,36 miliar, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp10,19 miliar.
Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp1,260 triliun, dengan alokasi terbesar masih berada pada belanja operasi sebesar Rp867,34 miliar, termasuk belanja pegawai sebesar Rp485,56 miliar dan belanja barang serta jasa sebesar Rp351,94 miliar. Selain itu, pemerintah juga mengalokasikan belanja modal sebesar Rp234,94 miliar, belanja transfer sebesar Rp152,88 miliar, dan belanja tidak terduga sebesar Rp5 miliar.
Pada sektor pembiayaan, pemerintah daerah merencanakan penerimaan pembiayaan dari pinjaman daerah sebesar Rp20 miliar. Sementara pengeluaran pembiayaan sebesar Rp10,5 miliar akan digunakan untuk penyertaan modal kepada Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat sebesar Rp5,5 miliar dan pembayaran pokok utang sebesar Rp5 miliar.
Besarnya nilai APBD yang diproyeksikan menjadi perhatian karena sebagian besar sumber pendapatan Kabupaten Sekadau masih berasal dari transfer pemerintah pusat.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa peningkatan kapasitas fiskal daerah masih sangat dipengaruhi kebijakan fiskal nasional, sehingga realisasi APBD akan bergantung pada kepastian transfer dana dari pemerintah pusat.
Rancangan KUA-PPAS selanjutnya akan dibahas secara rinci oleh DPRD Kabupaten Sekadau bersama pemerintah daerah sebelum disepakati menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.(Al)
Editor : Aan