1.083 Titik Panas Kepung Kalbar, Sanggau Tertinggi, Kubu Raya Masuk Lima Besar Daerah Rawan Karhutla

Editor: Redaksi author photo

 1.083 Titik Panas Kepung Kalbar, Sanggau Tertinggi, Kubu Raya Masuk Lima Besar Daerah Rawan Karhutla
KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I Supadio mencatat 1.083 titik panas (hotspot) tersebar di Kalimantan Barat selama periode 26 Juli 2026 pukul 00.00–23.00 WIB. Data tersebut menjadi sinyal kuat bahwa ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalbar masih berada pada level yang mengkhawatirkan.

Berdasarkan peta sebaran hotspot, Kabupaten Sanggau menjadi wilayah dengan jumlah titik panas terbanyak, yakni 276 titik, disusul Ketapang 182 titik, Kubu Raya 149 titik, Kayong Utara 147 titik, dan Sintang 102 titik.

Dari total hotspot yang terpantau, BMKG mencatat 25 titik dengan tingkat kepercayaan tinggi, 1.041 titik tingkat kepercayaan menengah, dan 17 titik tingkat kepercayaan rendah. Hotspot dengan tingkat kepercayaan tinggi merupakan indikator yang lebih kuat terhadap potensi terjadinya kebakaran di lapangan sehingga memerlukan penanganan cepat.

Selain itu, beberapa daerah lain juga masih mencatat kemunculan hotspot, di antaranya Kapuas Hulu 67 titik, Sekadau 66 titik, Melawi 40 titik, Landak 35 titik, Mempawah 16 titik, Singkawang 2 titik, dan Sambas 1 titik. Sementara Bengkayang dan Kota Pontianak tidak terdeteksi adanya titik panas pada periode pengamatan tersebut.

BMKG menjelaskan bahwa data hotspot diperoleh dari sensor VIIRS dan MODIS pada satelit NOAA-20, S-NPP, Terra, dan Aqua. Titik panas merupakan indikasi adanya anomali suhu permukaan yang dapat berkaitan dengan aktivitas kebakaran hutan maupun lahan, meski tetap memerlukan verifikasi di lapangan.

Dengan masih tingginya jumlah hotspot, masyarakat diimbau untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan apabila menemukan titik api. Kolaborasi antara pemerintah, aparat keamanan, Manggala Agni, BPBD, dan masyarakat menjadi kunci untuk mencegah meluasnya karhutla yang berpotensi menimbulkan kabut asap serta mengganggu kesehatan, aktivitas ekonomi, dan transportasi udara. (tim Liputan)

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini