Usai Kasus Korupsi Dadan Hindayana, Ribuan Motor SPPG di Gudang Bogor Disorot Gegara Masih Terbungkus Terpal

Editor: Redaksi author photo
Ribuan Motor SPPG di Gudang Bogor Disorot Gegara Masih Terbungkus Terpal

KALBARNEWS.CO.ID (BOGOR) - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan 3 mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka dugaan kasus korupsi, yakni Dadan Hindayana, Letjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung, dan Irjen (Purn) Sony Sonjaya.

 

Sebelumnya, salah satu proyek BGN yang menjadi fokus penyidikan, yakni pengadaan 21.801 unit motor listrik operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) senilai Rp1 triliun.

 

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan proyek pengadaan kendaraan tersebut diduga mengalami penggelembungan anggaran atau mark up.

 

"Pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit dengan total pengadaan sebesar sekitar Rp1 triliun," kata Syarief dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu, 3 Juni 2026.

 

Terkait hal itu, kini sebagian publik di media sosial ramai menyoroti keberadaan ribuan unit motor listrik SPPG yang masih tersimpan di dalam gudang wilayah Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

 

Disimpan di Gudang, Terbungkus Terpal

 

Dalam unggahan Instagram @liputancikarang, pada Minggu, 7 Juni 2026, ribuan unit motor listrik untuk operasional Makan Bergizi Gratis (MBG) itu masih terbungkus terpal pada sebuah gudang wilayah Sentul, Bogor.

 

"Ribuan motor listrik SPPG terpantau masih tersimpan di gudang kawasan Sentul, Kabupaten Bogor," tulis postingan tersebut.

 

Terlihat, ribuan motor listrik berwarna biru berlogo BGN masih tersimpan di area pergudangan.

 

Kendaraan yang terdiri dari model skuter matik dan trail itu tampak masih belum digunakan dan masih berjajar rapi.

 

Meluber ke Area Luar Gudang

 

Berdasarkan laporan di lapangan, kondisinya berbeda dibandingkan pada April 2026 lalu.

 

Sebelumnya, ribuan unit motor listrik SPPG tersebut masih tersimpan di area samping gudang produsen, Emmo Electric Mobility.

 

Kendati demikian, jumlah motor yang terlihat di lokasi semakin banyak hingga meluber ke halaman depan atau area luar gudang.

 

Selain deretan motor listrik, terlihat pula sebuah truk kontainer berlabel PT Yasa Artha Tunggal (YAT) yang terparkir di sekitar gudang.

 

Meski gerbang terbuka, aktivitas di lokasi tampak minim. Tidak terlihat pekerja maupun kendaraan operasional yang keluar masuk selama pengamatan berlangsung.

 

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola gudang di wilayah Bogor terkait status penyimpanan maupun rencana distribusi kendaraan untuk para Kepala SPPG tersebut.

 

Pernah Diklaim Lebih Murah dari Harga Pasaran

 

Dalam kesempatan berbeda, Dadan Hindayana yang saat itu masih menjabat sebagai Kepala BGN pernah menjelaskan ihwal pengadaan ribuan motor listrik SPPG tersebut.

 

Kala itu, Dadan mengklaim harga pembelian motor listrik berada di bawah harga pasar.

 

"Harga pasaran Rp52 juta, tapi kita beli kalau enggak salah Rp42 juta, di bawah harga pasaran," kata Dadan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada April 2026 lalu.

 

Dadan menilai, pengadaan motor listrik tersebut telah masuk dalam alokasi anggaran BGN tahun 2025 sebagai bagian dari dukungan operasional MBG.

 

Target awal pengadaan disebut mencapai 24.400 unit, namun realisasinya sekitar 21.800 unit motor listrik.

 

Pada akhirnya, kini pernyataan tersebut justru memicu sorotan bagi sebagian publik setelah penyidik menemukan adanya dugaan mark up dalam proyek pengadaan ribuan unit kendaraan SPPG senilai Rp1 triliun tersebut.* (Sumber : Jaringan Promedia).

 

Editor : Heri

Share:
Komentar

Berita Terkini