![]() |
| Ribuan Motor SPPG di Gudang Bogor Disorot Gegara Masih Terbungkus Terpal |
KALBARNEWS.CO.ID (BOGOR) -
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan 3 mantan pimpinan Badan Gizi
Nasional (BGN) sebagai tersangka dugaan kasus korupsi, yakni Dadan Hindayana,
Letjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung, dan Irjen (Purn) Sony Sonjaya.
Sebelumnya, salah satu proyek BGN
yang menjadi fokus penyidikan, yakni pengadaan 21.801 unit motor listrik
operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) senilai Rp1 triliun.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung
Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan
proyek pengadaan kendaraan tersebut diduga mengalami penggelembungan anggaran
atau mark up.
"Pengadaan motor listrik
sebanyak 21.801 unit dengan total pengadaan sebesar sekitar Rp1 triliun,"
kata Syarief dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu, 3 Juni
2026.
Terkait hal itu, kini sebagian
publik di media sosial ramai menyoroti keberadaan ribuan unit motor listrik
SPPG yang masih tersimpan di dalam gudang wilayah Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa
Barat.
Disimpan di Gudang, Terbungkus
Terpal
Dalam unggahan Instagram
@liputancikarang, pada Minggu, 7 Juni 2026, ribuan unit motor listrik untuk
operasional Makan Bergizi Gratis (MBG) itu masih terbungkus terpal pada sebuah
gudang wilayah Sentul, Bogor.
"Ribuan motor listrik SPPG
terpantau masih tersimpan di gudang kawasan Sentul, Kabupaten Bogor,"
tulis postingan tersebut.
Terlihat, ribuan motor listrik
berwarna biru berlogo BGN masih tersimpan di area pergudangan.
Kendaraan yang terdiri dari model
skuter matik dan trail itu tampak masih belum digunakan dan masih berjajar
rapi.
Meluber ke Area Luar Gudang
Berdasarkan laporan di lapangan,
kondisinya berbeda dibandingkan pada April 2026 lalu.
Sebelumnya, ribuan unit motor
listrik SPPG tersebut masih tersimpan di area samping gudang produsen, Emmo
Electric Mobility.
Kendati demikian, jumlah motor
yang terlihat di lokasi semakin banyak hingga meluber ke halaman depan atau
area luar gudang.
Selain deretan motor listrik,
terlihat pula sebuah truk kontainer berlabel PT Yasa Artha Tunggal (YAT) yang
terparkir di sekitar gudang.
Meski gerbang terbuka, aktivitas
di lokasi tampak minim. Tidak terlihat pekerja maupun kendaraan operasional
yang keluar masuk selama pengamatan berlangsung.
Hingga saat ini, belum ada
keterangan resmi dari pihak pengelola gudang di wilayah Bogor terkait status
penyimpanan maupun rencana distribusi kendaraan untuk para Kepala SPPG
tersebut.
Pernah Diklaim Lebih Murah dari
Harga Pasaran
Dalam kesempatan berbeda, Dadan
Hindayana yang saat itu masih menjabat sebagai Kepala BGN pernah menjelaskan
ihwal pengadaan ribuan motor listrik SPPG tersebut.
Kala itu, Dadan mengklaim harga
pembelian motor listrik berada di bawah harga pasar.
"Harga pasaran Rp52 juta,
tapi kita beli kalau enggak salah Rp42 juta, di bawah harga pasaran," kata
Dadan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada April 2026 lalu.
Dadan menilai, pengadaan motor
listrik tersebut telah masuk dalam alokasi anggaran BGN tahun 2025 sebagai
bagian dari dukungan operasional MBG.
Target awal pengadaan disebut
mencapai 24.400 unit, namun realisasinya sekitar 21.800 unit motor listrik.
Pada akhirnya, kini pernyataan
tersebut justru memicu sorotan bagi sebagian publik setelah penyidik menemukan
adanya dugaan mark up dalam proyek pengadaan ribuan unit kendaraan SPPG senilai
Rp1 triliun tersebut.* (Sumber : Jaringan Promedia).
Editor : Heri
