Polsek Sandai Polres Ketapang Peringatkan Penambang Ilegal di Sungai Pawan
KALBARNEWS.CO.ID (SANDAI) - Menindaklanjuti laporan dan keluhan masyarakat, Polsek Sandai bersama Pemerintah Desa Penjawaan melakukan sosialisasi sekaligus memasang papan larangan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Sungai Pawan, Senin (1 Juni 2026).
Kapolsek Sandai IPTU Rio Fachrihadi mengatakan langkah tersebut merupakan bentuk respons atas keresahan warga terkait aktivitas tambang ilegal yang masih ditemukan di wilayah Desa Penjawaan Kecamatan Sandai Kabupaten Ketapang.
"Ini merupakan tindak lanjut atas informasi dan keluhan yang disampaikan masyarakat," ujar IPTU Rio
Pihak kepolisian menegaskan bahwa upaya ini bertujuan menjaga keamanan, ketertiban, serta mencegah kerusakan lingkungan yang dapat ditimbulkan akibat aktivitas pertambangan tanpa izin.
Polsek Sandai juga mengingatkan bahwa apabila aktivitas tersebut masih ditemukan setelah sosialisasi dan peringatan diberikan, maka penegakan hukum akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Pemerintah Desa Penjawaan Kecamatan Sandai menyatakan dukungannya terhadap langkah yang dilakukan kepolisian dan berharap tidak ada lagi aktivitas pertambangan ilegal di kawasan Sungai Pawan.(Fendi's/Tim)
Editor : Aan