Polres Kapuas Hulu Gelar Operasi Patuh 2026, 9 Pelanggaran Ini Bakal Jadi Incaran Utama Petugas

Editor: Redaksi author photo

Polres Kapuas Hulu Gelar Operasi Patuh 2026, 9 Pelanggaran Ini Bakal Jadi Incaran Utama Petugas

KALBARNEWS.CO.ID (KAPUAS HULU)
- Polres Kapuas Hulu kembali menggelar operasi rutin tahunan untuk menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas. Kali ini melalui Satuan Lalu Lintas, Polres Kapuas Hulu akan melaksanakan Operasi Patuh Kapuas 2026 selama 14 hari penuh, terhitung mulai 8 Juni 2026 hingga 21 Juni 2026.


Kasat Lantas Polres Kapuas Hulu AKP Cahya Purnawan S.H mengatakan, tujuan utama operasi ini adalah menciptakan rasa aman, selamat, tertib, dan lancar dalam berlalu lintas atau yang disingkat Kamseltibcarlantas. Wilayah Kabupaten Kapuas Hulu menjadi fokus utama mengingat masih tingginya pelanggaran yang berpotensi memicu kecelakaan.


Menurut AKP Cahya, Operasi Patuh Kapuas 2026 tidak akan mengedepankan tindakan represif sejak awal. Petugas di lapangan akan lebih banyak melakukan pendekatan edukatif dan persuasif kepada masyarakat. 


Artinya, sebelum menindak, polisi akan memberi pemahaman dulu soal pentingnya disiplin berlalu lintas. Namun ia menegaskan, pendekatan humanis bukan berarti tidak ada sanksi. Untuk pelanggaran yang jelas-jelas membahayakan dan berpotensi menyebabkan kecelakaan, penegakan hukum tetap akan dilakukan tanpa kompromi.


“Keselamatan di jalan itu tanggung jawab kita semua. Melalui operasi ini kami mengajak masyarakat Kapuas Hulu untuk mulai tertib dari hal kecil. Patuh aturan bukan karena ada polisi, tapi karena kita sayang diri sendiri dan orang lain,” ujar AKP Cahya Purnawan.


Dalam operasi selama dua pekan ini, Satlantas Polres Kapuas Hulu telah menetapkan 9 jenis pelanggaran prioritas yang akan menjadi sasaran utama penindakan. Kesembilan pelanggaran tersebut dipilih karena berdasarkan data, paling sering menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas. 


Sasaran pertama adalah pengendara yang masih menggunakan telepon seluler saat berkendara. Sekali menoleh ke layar HP saja sudah cukup untuk membuat pengendara kehilangan konsentrasi dan kendali. Sasaran kedua adalah pengendara di bawah umur. Mengingat belum cukup umur berarti belum cukup secara fisik, mental, dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi yang sah.


Berikutnya petugas akan menindak pengendara roda dua yang berboncengan lebih dari satu orang. Kapasitas sepeda motor memang hanya untuk dua orang termasuk pengendara. 


Bonceng tiga sangat rawan membuat motor oleng dan sulit dikendalikan. Pelanggaran keempat adalah mengemudi dalam pengaruh alkohol maupun narkotika karena zat tersebut dapat menghilangkan refleks dan kewaspadaan pengendara.


Pelanggaran kelima yang jadi incaran adalah berkendara melawan arus. Aksi ini paling sering memicu tabrakan frontal secara tiba-tiba. Keenam, pengendara yang tidak melengkapi administrasi seperti Surat Izin Mengemudi, Surat Tanda Nomor Kendaraan, dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor yang tidak sesuai ketentuan juga akan ditindak tegas.


Ketujuh, petugas akan menertibkan pengendara motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI dan pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk keselamatan. Helm abal-abal dan mengabaikan sabuk keselamatan membuat risiko cedera kepala dan tubuh jauh lebih fatal saat terjadi benturan.


Kedelapan, penggunaan knalpot brong atau kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis juga masuk target karena mengganggu kenyamanan pengguna jalan lain dan melanggar aturan teknis. Terakhir, penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor yang dimodifikasi, dipalsukan, atau tidak sesuai peruntukan akan langsung ditindak.


AKP Cahya menambahkan, Operasi Patuh Kapuas 2026 bukan hanya soal menilang. Operasi ini adalah upaya jangka panjang untuk mengubah mindset masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan di atas kecepatan. 


Ia berharap masyarakat bisa mendukung penuh pelaksanaan operasi dengan cara sederhana: melengkapi surat-surat kendaraan sebelum keluar rumah, mematuhi rambu lalu lintas, menggunakan helm SNI dan sabuk keselamatan, serta selalu mengedepankan etika saat berkendara.


“Kami tidak ingin ada lagi korban kecelakaan yang sebenarnya bisa dicegah. Tertib berlalu lintas adalah kunci keselamatan bersama. Kalau semua disiplin, jalan raya Kapuas Hulu akan lebih aman dan nyaman untuk semua,” pungkasnya.


Dengan tagline “Tertib Berkendara, Selamat Sampai Tujuan”, Polres Kapuas Hulu berharap budaya tertib lalu lintas bisa benar-benar tumbuh di tengah masyarakat. Sehingga aktivitas warga sehari-hari bisa berjalan aman tanpa harus khawatir menjadi korban kelalaian di jalan raya.(Dulhadi)

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini