
Kronologi Kasus Perempuan Indonesia Tewas di Jepang
KALBARNEWS.CO.ID (JEPANG) -
Seorang perempuan warga negara Indonesia (WNI) berinisial SR (21) di Jepang
meninggal dunia setelah menjadi korban penusukan yang dilakukan oleh seorang
pria sesama WNI.
Insiden berdarah itu terjadi di
kawasan Chitose, Hokkaido, Jepang, pada Kamis, 4 Juni 2026 dan oleh kepolisian
setempat tengah diselidiki sebagai kasus pembunuhan.
Terduga pelaku dalam kasus
tersebut adalah seorang pria WNI berinisial MA (27) yang tinggal di Prefektur
Chiba.
Polisi Dapat Laporan Melalui
Panggilan Darurat
Peristiwa nahas tersebut
terungkap setelah pada Kamis malam, sekitar pukul 21.10 waktu setempat, polisi
mendapat laporan dari pejalan kaki melalui sambungan panggilan darurat.
Pelapor menyebut bahwa ada
seorang pria yang membawa pisau dapur berjalan di trotoar di kawasan Chitose.
Polisi dari Prefektur Hokkaido,
Kantor Polisi Chitose tiba di lokasi kejadian, ditemukan seorang perempuan WNI
dengan beberapa luka tusukan, termasuk luka di bagian perut.
Korban sempat dilarikan di rumah
sakit, tapi nyawanya tak tertolong dan polisi menangkap MA dengan dugaan
percobaan pembunuhan.
“Korban dibawa ke rumah sakit
dalam kondisi henti jantung dan kemudian dikonfirmasi meninggal dunia,” tulis
keterangan dikutip dari Yahoo Japan pada Sabtu, 6 Juni 2026.
Terduga Pelaku Sempat Lukai
Polisi
Saat terduga pelaku akan
ditangkap, ada perlawanan yang dilakukan hingga membuat salah satu petugas
terluka.
Polisi tersebut mengalami luka
sayatan di bagian tangan dan kaki ketika mendekati terduga pelaku.
Selain petugas, seorang pria
diduga kenalan korban juga mengalami luka ringan dan dibawa ke rumah sakit
untuk mendapat penanganan medis.
Terduga Pelaku Mengaku Sengaja
Menusuk Korban
Penyelidikan mengenai motif
terduga pelaku masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian.
Namun, MA sendiri telah mengakui
bahwa aksi penusukan yang dilakukan kepada SR memang sudah direncanakan.
“Saya menusuknya karena saya
memang bermaksud untuk membunuhnya,” ucap MA, dikutip dari The Japan News pada
Sabtu, 6 Juni 2026.
Berdasarkan penyelidikan
sementara, kepolisian menduga bahwa MA dan SR sudah saling mengenal satu sama
lain sebelum insiden tersebut terjadi.
Dalam peristiwa tersebut, polisi
mengamankan dua pisau dapur dari lokasi kejadian dan terbuka kemungkinan
menjadi kasus pembunuhan.* (Sumber : Jaringan Promedia).
Editor : Heri