Kartiyus: Pemkab Sintang Siap Bentuk Tim Pengawasan Bahasa Indonesia

Editor: Redaksi author photo

Kartiyus: Pemkab Sintang Siap Bentuk Tim Pengawasan Bahasa Indonesia

KALBARNEWS.CO.ID (SINTANG)
- Pemerintah Kabupaten Sintang menyatakan komitmennya untuk mendukung penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam penyelenggaraan pemerintahan. Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, saat menerima audiensi Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Barat di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Rabu (3/6/2026).

Audiensi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Barat, Dr. Uniawati, S.Pd., M.Hum., bersama jajaran. Sementara Sekda Sintang didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Yustinus J, Asisten III Bidang Administrasi Umum Ahyarudin Siregar, serta sejumlah kepala bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang.

Dalam pertemuan tersebut, Uniawati menegaskan pentingnya penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar oleh seluruh aparatur pemerintah sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

"Ada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Selain itu, terdapat Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia. Bahkan Kementerian Dalam Negeri juga telah mengeluarkan surat edaran terkait hal tersebut. Karena itu, kita wajib menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar," jelas Uniawati.

Ia berharap Pemerintah Kabupaten Sintang dapat membentuk Tim Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia untuk memastikan penerapan bahasa negara berjalan sesuai ketentuan di lingkungan pemerintahan.

Menurut Uniawati, Balai Bahasa Kalimantan Barat juga memiliki berbagai program strategis yang bertujuan meningkatkan kualitas kebahasaan dan kesastraan masyarakat.

"Kami memiliki program Literasi Kebahasaan dan Kesastraan, Pelindungan Bahasa dan Sastra Daerah, Penginternasionalan Bahasa Indonesia, serta Pemartabatan Bahasa Indonesia," ujarnya.

Selain itu, Balai Bahasa Kalbar juga menjalankan berbagai program pelestarian bahasa daerah melalui Tim Kerja Pelindungan Bahasa dan Sastra Daerah.

Program tersebut meliputi pemetaan bahasa dan sastra daerah, pengukuran vitalitas bahasa daerah, pendokumentasian, konservasi, hingga revitalisasi bahasa dan sastra daerah agar tetap lestari di tengah perkembangan zaman.

Menanggapi hal tersebut, Sekda Sintang Kartiyus menyambut baik audiensi yang dilakukan Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Barat dan menyatakan dukungannya terhadap upaya peningkatan penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar di lingkungan pemerintahan.

"Kami menyambut baik kedatangan Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Barat. Pemerintah Kabupaten Sintang siap membentuk Tim Pelaksana Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia dan mendukung seluruh jajaran pemerintah daerah untuk menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam setiap pelaksanaan tugas pemerintahan," tegas Kartiyus.

Ia berharap kerja sama antara Balai Bahasa Kalimantan Barat dan Pemerintah Kabupaten Sintang dapat semakin memperkuat budaya berbahasa Indonesia yang sesuai kaidah, sekaligus mendukung pelestarian bahasa dan sastra daerah sebagai bagian dari kekayaan budaya bangsa.

Dengan rencana pembentukan tim pengawasan tersebut, Kabupaten Sintang diharapkan menjadi salah satu daerah yang konsisten menerapkan penggunaan Bahasa Indonesia sesuai aturan, baik dalam administrasi pemerintahan, pelayanan publik, maupun kegiatan resmi lainnya. (Tim Liputan)

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini