GAPKI Kalbar Dorong Perlindungan Pekerja Sawit

Editor: Redaksi author photo

 GAPKI Kalbar Dorong Perlindungan Pekerja Sawit
KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) - Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Kalimantan Barat bersama Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan membahas penguatan perlindungan tenaga kerja sektor perkebunan sawit dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan Barat.


Ketua GAPKI Kalimantan Barat, Aris Supratman, menegaskan bahwa keberlanjutan industri sawit tidak hanya diukur dari peningkatan produksi, tetapi juga dari kemampuan perusahaan dalam memberikan perlindungan kepada pekerja dan menciptakan hubungan industrial yang sehat serta harmonis.


“GAPKI tidak hanya berpikir bagaimana produksi sawit meningkat, tetapi juga bagaimana keberlanjutan industri dapat terjaga melalui perlindungan tenaga kerja dan hubungan industrial yang baik. Perlindungan tenaga kerja harus menjadi kebutuhan bersama, bukan sekadar kewajiban,” ujarnya.


Menurut Aris, sebagian besar perusahaan anggota GAPKI telah mendaftarkan pekerjanya dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Namun, masih terdapat tantangan di lapangan, terutama tingginya tingkat pergantian pekerja (turnover) dan banyaknya pekerja sementara yang bekerja dalam waktu singkat.


“Kondisi ini menjadi salah satu persoalan yang kami diskusikan bersama BPJS Ketenagakerjaan untuk mencari solusi yang dapat diterapkan secara efektif di lapangan,” katanya.


Sementara itu, Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Sumarjono Saragih, mengungkapkan bahwa lebih dari 70 persen peserta BPJS Ketenagakerjaan berasal dari sektor perkebunan sawit. Karena itu, sektor ini menjadi perhatian khusus dalam upaya peningkatan pelayanan dan kepesertaan.


“Isu di sektor sawit cukup kompleks karena wilayah kerjanya luas dan banyak berada di daerah terpencil. Karena itu kami berdiskusi dengan GAPKI Kalbar mengenai langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk meningkatkan perlindungan pekerja dan keselamatan kerja,” ujarnya.


Ia menambahkan, penguatan program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) menjadi salah satu fokus utama. Menurutnya, pekerja harus dapat bekerja secara sehat, aman, terhindar dari kecelakaan kerja, serta memperoleh jaminan sosial yang memadai.


Sumarjono juga menekankan pentingnya membangun ekosistem perlindungan yang tidak hanya mencakup pekerja perusahaan, tetapi juga pekerja informal yang terhubung dengan industri sawit, seperti petani, sopir angkutan buah sawit, hingga buruh bongkar muat.


“Kami ingin mewujudkan industri sawit berkelanjutan yang menjadi kebanggaan Indonesia. Kalimantan Barat diharapkan dapat menjadi pionir dalam perlindungan pekerja dan keluarganya, termasuk kelompok pekerja informal yang selama ini belum sepenuhnya terjangkau,” katanya.


Dalam kesempatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan dan GAPKI sepakat untuk terus memperkuat komunikasi, sosialisasi manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan, serta mendorong semakin banyak perusahaan perkebunan sawit bergabung dalam upaya menciptakan perlindungan tenaga kerja yang lebih luas dan berkelanjutan. (Tim Liputan)
Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini