DLH Uji Coba Penaburan Eco Enzym Bersihkan Parit dan Kurangi Bau

Editor: Redaksi author photo

Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak melakukan uji coba penaburan eco enzym di saluran dan parit untuk menjaga kualitas air

KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) 
– Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak melakukan uji coba penaburan eco enzym di saluran parit kawasan kantor DLH Jalan Alianyang, Jumat (5/6/2026).


Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia sekaligus upaya meningkatkan kualitas lingkungan perkotaan.


Pelaksana Harian (Plh) Kepala DLH Kota Pontianak Muchammad Yamin mengatakan, upaya menjaga kebersihan lingkungan harus dilakukan secara berkelanjutan demi menciptakan kota yang bersih, sehat, dan nyaman bagi generasi mendatang.


“Lingkungan yang bersih bukan hanya untuk kita hari ini, tetapi juga untuk anak cucu kita. Penaburan eco enzym ini menjadi langkah awal untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa kebersihan merupakan tanggung jawab bersama,” ujarnya usai turut menaburkan eco enzym.


Menurut Yamin, kegiatan tersebut merupakan tahap uji coba yang nantinya akan dilanjutkan secara lebih luas melalui berbagai program pelestarian lingkungan. Selain penaburan eco enzym, DLH juga menyiapkan kegiatan penanaman pohon, aksi bersih lingkungan, serta berbagai program pengelolaan sampah.


Ia menilai keberhasilan sebuah kota tidak hanya dilihat dari kawasan yang tampak indah di permukaan, tetapi juga dari pengelolaan lingkungannya, termasuk tempat pemrosesan akhir (TPA).


“Kita ingin TPA tidak lagi dipandang sebagai tempat yang harus dijauhi. Ke depan, TPA diharapkan dapat berkembang menjadi kawasan yang produktif, ramah lingkungan, bahkan menjadi bagian dari paru-paru kota,” katanya.


Yamin menjelaskan, apabila hasil uji coba menunjukkan dampak positif, penaburan eco enzym akan diperluas ke saluran-saluran parit lain di Kota Pontianak.


“Untuk tahap awal kita fokus di kawasan Jalan Alianyang. Jika berhasil, kita berharap bisa diterapkan di seluruh parit yang ada di Kota Pontianak sehingga kota ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain,” ungkapnya.


Ketua Forum Komunitas Hijau Kota Pontianak Vivi Norvika menerangkan bahwa eco enzym merupakan cairan hasil fermentasi limbah organik rumah tangga seperti kulit buah dan sayuran yang dicampur dengan air serta gula atau molase.


“Eco enzym memanfaatkan sampah organik yang selama ini sering terbuang. Hasil fermentasinya memiliki sifat pembersih dan antiseptik yang dapat dimanfaatkan untuk membantu pelestarian lingkungan,” jelasnya.


Menurut Vivi, penaburan eco enzym di parit dilakukan dengan harapan dapat membantu mengurangi bau tidak sedap serta meningkatkan kualitas air pada saluran drainase perkotaan.


“Kondisi beberapa parit di Kota Pontianak saat ini mulai berbau dan warna airnya menghitam. Berdasarkan berbagai literatur, eco enzym memiliki manfaat untuk membantu membersihkan air dan mengurangi bau. Karena itu kami mencoba menerapkannya di sini,” tuturnya.


Melalui uji coba tersebut, ia berharap muncul keterlibatan lebih luas dari masyarakat dalam pengelolaan lingkungan, sekaligus mendorong pemanfaatan limbah organik rumah tangga menjadi produk yang bernilai guna bagi kebersihan kota. ( Tim Liputan )

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini