Diduga Tipu Korban Ratusan Juta Rupiah Lewat Bisnis Tiket Pesawat Online, Seorang Wanita Diamankan Polres Kubu Raya

Editor: Redaksi author photo
AS Kini Diamankan Polres Kubu Raya

KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) – Satuan Reserse Kriminal Polres Kubu Raya mengamankan seorang wanita berinisial AS yang diduga terlibat dalam kasus penipuan berkedok bisnis jual beli tiket pesawat online. Terduga pelaku diketahui bekerja di kawasan Bandara Supadio Pontianak dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

 

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, membenarkan bahwa AS telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

 

“Benar, yang bersangkutan sudah kami amankan,” ujar Ade saat dikonfirmasi pada hari Senin (8/6/2026).

 

Kasus ini mencuat setelah sejumlah korban melaporkan dugaan penipuan yang menawarkan skema bisnis jual beli tiket pesawat dengan iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat. Para korban mengaku tertarik setelah ditawari pembelian tiket pesawat dengan harga jauh lebih murah dibandingkan harga normal di pasaran.

 

Dalam praktiknya, tiket tersebut disebut akan dijual kembali sehingga menghasilkan keuntungan bagi para peserta. Namun seiring berjalannya waktu, keuntungan yang dijanjikan tidak terealisasi dan dana yang telah disetorkan korban diduga tidak dapat dikembalikan.

 

Berdasarkan informasi yang beredar, total kerugian para korban diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. Bahkan, jumlah tersebut berpotensi bertambah seiring pendalaman kasus dan kemungkinan munculnya korban-korban lainnya.

 

Meski demikian, pihak kepolisian belum dapat mengungkap secara rinci modus operandi yang digunakan, jumlah pasti kerugian, maupun total korban yang telah melapor. Hal tersebut karena proses penyelidikan masih berlangsung.

 

“Sementara kami belum bisa memberikan informasi lebih dalam karena masih dalam proses penyelidikan, termasuk untuk mengetahui total korban yang sudah melapor,” jelas Ade.

 

Saat ini penyidik masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi, memeriksa dokumen-dokumen yang berkaitan dengan transaksi, serta menelusuri aliran dana yang diduga terkait dengan praktik penipuan tersebut.

 

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah beberapa korban mulai mengungkap kerugian yang mereka alami. Modus yang diduga digunakan pelaku disebut memanfaatkan hubungan pertemanan dan kedekatan personal dengan para korban, sehingga menimbulkan rasa percaya sebelum akhirnya korban menyerahkan sejumlah uang.

 

Polres Kubu Raya juga membuka peluang adanya korban lain yang belum melapor. Oleh karena itu, masyarakat yang merasa pernah menjadi korban atau memiliki informasi terkait perkara ini diminta segera mendatangi kantor polisi untuk memberikan keterangan.

 

Hingga saat ini, status hukum AS serta pasal yang akan dikenakan masih menunggu hasil pemeriksaan dan gelar perkara yang dilakukan penyidik. Kepolisian memastikan proses penanganan kasus akan dilakukan secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Polres Kubu Raya mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran investasi maupun bisnis yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat tanpa mekanisme yang jelas, serta selalu melakukan verifikasi sebelum menyerahkan dana kepada pihak mana pun. (tim liputan).

 

Editor : Heri

Share:
Komentar

Berita Terkini