Bawaslu Kubu Raya Gandeng UNU Kalbar, STAKat dan STITDAR Awasi Pemilu 2029

Editor: Redaksi author photo

Bawaslu Kubu Raya Gandeng UNU Kalbar, STAKat dan STITDAR Awasi Pemilu 2029
KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kubu Raya melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan tiga perguruan tinggi, yakni STAKat Negeri Pontianak , Universitas Nahdlatul Ulama Kalbar, dan STITDAR Kubu Raya, di Ruang Rapat Bawaslu Kubu Raya, Kamis (4/6/2026).


Kegiatan yang dihadiri pimpinan Bawaslu Kubu Raya, anggota Bawaslu Kalimantan Barat, serta Rektor dan Kepala perguruan tinggi tersebut merupakan tindak lanjut kerja sama yang sebelumnya telah dilakukan pada tahun 2024. Melalui PKS ini, Bawaslu Kubu Raya berupaya memperkuat pengawasan partisipatif dan memperluas keterlibatan masyarakat, khususnya kalangan akademisi dan mahasiswa, dalam penyelenggaraan pemilu.


Ketua Bawaslu Kubu ⁷Raya, Encep Endan, menyampaikan bahwa kerja sama ini membuka ruang kolaborasi dalam bidang penelitian kepemiluan, program magang mahasiswa, kuliah umum, serta berbagai kegiatan edukasi dan pengawasan pemilu. Menurutnya, dukungan akademisi sangat dibutuhkan untuk mendorong pelaksanaan pemilu yang bermartabat dan berkualitas.


Dalam sambutannya, Anggota Bawaslu Kalbar, Uray Juliansyah, menegaskan bahwa keterbatasan sumber daya pengawas menjadi salah satu alasan pentingnya kolaborasi dengan perguruan tinggi. Ia berharap implementasi PKS dapat berjalan secara nyata melalui keterlibatan dosen dan mahasiswa dalam menyebarluaskan informasi kepemiluan serta mendukung pengawasan partisipatif.


Sementara itu, Rektor UNU Kalbar, Prof. Dr. Arif Sukino, M.Ag menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menilai tugas dan fungsi perguruan tinggi memiliki irisan yang kuat dengan Bawaslu dalam upaya menyukseskan dan mengawasi jalannya pemilu. UNU Kalbar siap berkontribusi melalui kegiatan penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta pemanfaatan berbagai disiplin ilmu untuk mendukung pengawasan pemilu.


Senada dengan itu, Ketua STAKat Negeri Pontianak, Dr. Sunarso, menekankan pentingnya peran perguruan tinggi dalam menanamkan nilai-nilai demokrasi dan meningkatkan partisipasi mahasiswa sebagai pengawas pemilu partisipatif. Ia berharap kerja sama tersebut tidak hanya bersifat administratif, tetapi diwujudkan melalui aksi nyata di lapangan.


Ketua STITDAR Darul Ulum Kubu Raya, Dr. Imam Sanusi, juga menyatakan komitmennya dan apresiasi untuk mendukung serta ambil bagian mengawal pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2029. Menurutnya, kolaborasi demokrasi yang kuat antara Bawaslu Kubu Raya dan perguruan tinggi  menjadi modal penting dalam mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan kondusif.


Kegiatan ditutup dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai langkah awal memperkuat sinergi antara Bawaslu dan perguruan tinggi dalam mendukung pengawasan pemilu yang lebih luas, partisipatif, dan berkelanjutan.. (Tim Liputan)
Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini