Tempuh 3 Hari Susuri Sungai dan Bukit Polisi Pastikan Aktivitas PETI di Bukit Hitam

Editor: Redaksi author photo

Tempuh 3 Hari Susuri Sungai dan Bukit Polisi Pastikan Aktivitas PETI di Bukit Hitam
KALBARNEWS.CO.ID (KAPUAS HULU) - Isu maraknya Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Bukit Hitam, Dusun Landau Kaloi, Desa Batu Tiga, Kecamatan Bunut Hulu, langsung direspons cepat. 


Jajaran Polsek Bunut Hulu bersama pemerintah desa, tokoh adat, dan masyarakat turun langsung mengecek lokasi yang disebut-sebut punya ratusan lubang tambang.


Dipimpin Kapolsek Bunut Hulu IPTU Hermansyah, tim gabungan menembus hutan dan bukit demi memastikan kebenaran informasi yang sempat beredar di media.

 

Menuju Bukit Hitam bukan perkara mudah. Dari Mapolsek Bunut Hulu, tim bergerak ke Desa Nanga Payang pakai mobil selama 1,5 jam. Perjalanan dilanjut naik speed boat menyusuri sungai menuju Dusun Landau Kaloi selama 6 jam.


Belum selesai. Dari dusun, tim harus berjalan kaki melewati medan perbukitan terjal. Total jalan kaki pulang-pergi 12 jam. Seluruh pengecekan memakan waktu 3 hari kurang lebih.


Medan berat tak menyurutkan langkah. “Ini bentuk keseriusan kami menindaklanjuti informasi masyarakat. Kalau benar ada PETI, harus ditindak. Kalau tidak ada, publik juga harus tahu faktanya,” tegas IPTU Hermansyah.


Setelah tiba di Bukit Hitam, tim menyisir kawasan yang diisukan jadi lokasi PETI. Hasilnya,Petugas hanya menemukan enam lubang bekas tambang lama. 


Lubang itu diketahui merupakan sisa aktivitas tahun 2024 dan sudah lama tidak digunakan. Tidak ada alat, tidak ada pekerja, tidak ada suara mesin dompeng.


Kepala Desa Batu Tiga menegaskan, aktivitas PETI di wilayahnya sudah berhenti. Hampir dua tahun terakhir tidak ada lagi kegiatan penambangan ilegal di Bukit Hitam. Warga sudah diedukasi, dan penindakan tahun lalu bikin jera,” ujarnya di lokasi.


Kapolres Kapuas Hulu AKBP Roberto Aprianto Uda, S.I.K., M.H. membenarkan, pihaknya memang pernah menindak aktivitas PETI di Bukit Hitam pada tahun 2024. Langkah hukum dan pembongkaran sudah dilakukan saat itu.


Kini, sesuai perintah Kapolres, Polsek Bunut Hulu diminta rutin sosialisasi ke masyarakat. Isinya tegas: PETI dilarang, merusak lingkungan, dan ada ancaman pidana bagi pelaku. 


“Pencegahan lebih penting. Kami ajak tokoh adat dan Kades ikut jaga wilayahnya. Kalau ada yang coba buka lagi, langsung laporkan,” kata IPTU Hermansyah.


Informasi soal “ratusan lubang tambang” di Bukit Hitam tak terbukti di lapangan. Fakta yang ditemukan enam lubang lama, itupun sudah ditinggal sejak 2024.


Polsek Bunut Hulu meminta masyarakat tidak mudah percaya isu tanpa data. Namun tetap mengimbau warga melapor jika melihat tanda-tanda PETI aktif kembali.(Dulhadi)

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini