Sujiwo Tegaskan Hak Plasma Warga Harus Dipenuhi, Pemkab Kubu Raya Kawal Sengketa PT Sintang Raya

Editor: Redaksi author photo

 Sujiwo Tegaskan Hak Plasma Warga Harus Dipenuhi, Pemkab Kubu Raya Kawal Sengketa PT Sintang Raya

KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) – Bupati Kubu Raya Sujiwo menegaskan pemerintah akan berdiri di tengah-tengah dalam menyikapi persoalan antara PT Sintang Raya dengan masyarakat Desa Ambawang. Menurutnya, kepentingan investasi dan hak masyarakat harus sama-sama dijaga. (26/5/2026)

Hal itu disampaikan Sujiwo usai melakukan pertemuan terkait tuntutan masyarakat terhadap perusahaan perkebunan tersebut, khususnya mengenai hak plasma yang dinilai belum terpenuhi.

“Kita sudah mengingatkan bahwa plasma itu memang hak masyarakat yang wajib dipenuhi oleh PT Sintang Raya,” tegas Sujiwo.

Ia mengatakan sejumlah tuntutan yang disampaikan masyarakat harus segera diakomodir dan direalisasikan oleh pihak perusahaan. Pemerintah Kabupaten Kubu Raya pun memberikan batas waktu kepada PT Sintang Raya untuk menyampaikan keputusan paling lambat pada Jumat mendatang.

“Harapan kita hak masyarakat wajib dipenuhi, tetapi investasi juga harus tetap berjalan. Pemerintah hadir untuk mengawal keduanya,” ujarnya.

Sujiwo menegaskan dirinya sebagai bupati akan terus mengawal persoalan tersebut hingga ada penyelesaian yang jelas dan masyarakat mendapatkan haknya.

“Saya akan terus mengawal sampai hak masyarakat benar-benar terpenuhi, sementara iklim investasi juga tetap kita jaga agar berjalan baik di Kubu Raya,” katanya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap menahan diri dan mempercayakan proses penyelesaian kepada pemerintah daerah agar persoalan dapat diselesaikan secara baik dan kondusif.

“Kami mohon masyarakat tetap tenang karena persoalan ini sudah diserahkan kepada pemerintah dan akan kami kawal sampai tuntas,” pungkasnya

Share:
Komentar

Berita Terkini