Sujiwo Targetkan Kubu Raya Miliki 15 Kecamatan, Sebanyak 18 Desa Siap Dimekarkan
KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) – Bupati Sujiwo menargetkan Kabupaten Kubu Raya memiliki 15 kecamatan dalam lima tahun kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Sukiryanto. Saat ini, Kubu Raya baru memiliki 9 kecamatan dan dinilai masih minim jumlah desa maupun kecamatan dibanding kabupaten lain di Kalimantan Barat. (10/5/2026).
Sujiwo mengungkapkan, sebanyak 18 desa telah disiapkan untuk proses pemekaran dan seluruh dokumen pengusulannya sudah ditandatangani serta diajukan ke Pemerintah Provinsi Kalbar guna mendapatkan kode registrasi.
“Alhamdulillah semua sudah saya tanda tangani dan sudah kita ajukan ke pak gubernur. Tinggal proses mendapatkan kode register,” ujarnya.
Menurut Sujiwo, pemekaran desa dan kecamatan bukan semata-mata untuk mengejar dana desa, melainkan demi memperpendek rentang kendali pelayanan publik serta mempercepat pembangunan dan pergerakan ekonomi masyarakat.
“Tujuan utamanya memperpendek pelayanan publik dan percepatan pembangunan. Itu yang paling penting,” tegasnya.
Ia menjelaskan, syarat pembentukan kecamatan baru minimal harus memiliki 10 desa. Karena itu, pemekaran desa akan terus dilakukan seiring target pembentukan kecamatan baru di Kubu Raya.
Sujiwo juga mengakui proses pemekaran hingga tingkat pusat membutuhkan perjuangan panjang. Ia bahkan turun langsung menemui Dirjen hingga Menteri terkait untuk meyakinkan pemerintah pusat bahwa pemekaran di Kubu Raya memang menjadi kebutuhan masyarakat.
“Kami terus membangun kepercayaan pemerintah pusat bahwa pemekaran ini memang kebutuhan masyarakat,” katanya.
Ia berharap dukungan masyarakat terus mengalir agar target pemekaran desa dan kecamatan di Kubu Raya dapat segera terwujud demi pelayanan yang lebih dekat dan pembangunan yang lebih merata. (Tim Liputan)
Editor : Aan