Wakapolres Kubu Raya Ajak Masyarakat Waspada, Ungkap Deretan Kasus Kriminal dan Narkotika

Editor: Redaksi author photo

Wakapolres Kubu Raya, Kompol Andri Syahroni, S.AP., M.AP,

KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) 
– Polres Kubu Raya menggelar rilis hasil pengungkapan kasus kriminal dan narkotika pada Rabu (15/4/2026) pukul 10.30 WIB di Aula Polres Kubu Raya. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Kubu Raya, Kompol Andri Syahroni, S.AP., M.AP, yang mewakili Kapolres Kubu Raya.

Dalam keterangannya kepada awak media, Kompol Andri Syahroni menyampaikan permohonan maaf karena Kapolres tidak dapat hadir lantaran sedang mengikuti rapat di Polda Kalimantan Barat terkait kunjungan Menkopolkam dan Kapolri.

Pada kesempatan tersebut, ia memaparkan capaian pengungkapan kasus oleh Satreskrim dan Satresnarkoba selama bulan Maret hingga pertengahan April 2026. Dari Satreskrim, terdapat empat laporan polisi yang berhasil diungkap, meliputi kasus penggelapan, migas ilegal, pencurian dengan pemberatan, serta perlindungan terhadap anak di bawah umur.

Sementara itu, Satresnarkoba berhasil mengungkap tiga kasus peredaran narkotika dalam periode yang sama. Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polres Kubu Raya dalam memberantas peredaran narkoba yang dinilai sangat meresahkan masyarakat, khususnya generasi muda.

“Keberhasilan ini tidak terlepas dari peran serta masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian,” ujar Kompol Andri Syahroni.

Ia juga mengimbau seluruh masyarakat Kubu Raya untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk kejahatan, seperti pencurian dengan kekerasan, penipuan, hingga penggelapan yang masih kerap terjadi.

Selain itu, masyarakat juga diminta untuk turut berperan aktif dalam memerangi peredaran narkotika dengan melaporkan segala aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. Menurutnya, peredaran narkoba sangat berbahaya karena dapat merusak masa depan generasi muda.

“Kami berharap sinergi antara masyarakat dan kepolisian terus terjalin, sehingga angka kriminalitas maupun peredaran narkotika di Kubu Raya dapat ditekan dari waktu ke waktu,” tegasnya.

Rilis kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan lebih rinci oleh jajaran Satreskrim dan Satresnarkoba, serta sesi tanya jawab bersama awak media sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada publik. (Tim Liputan)
Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini