| Sekda Sintang Tegaskan Komitmen Perlindungan Korban Kekerasan Lewat Pendekatan Hukum dan Konseling |
Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Sintang tersebut diikuti camat, lurah, serta kepala desa se-Kecamatan Sintang.
Dalam sambutannya, Kartiyus mengapresiasi pelaksanaan workshop tersebut dan menyebutnya sebagai langkah strategis dalam memperkuat perlindungan terhadap kelompok rentan.
Ia berharap kegiatan ini mampu meningkatkan pemahaman sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi dalam menangani kasus kekerasan.
“Melalui workshop ini, kita dapat meningkatkan pemahaman, kerja sama, dan komitmen bersama dalam melindungi perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan. Penanganan harus dilakukan secara tepat melalui pendekatan hukum dan layanan konseling agar tercipta lingkungan yang aman dan sejahtera,” ujarnya.
Kartiyus menegaskan bahwa perlindungan perempuan dan anak merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah, tetapi juga masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan.
Menurutnya, setiap kasus kekerasan harus ditangani secara komprehensif dan berkeadilan, mulai dari pencegahan hingga pemulihan korban.
Ia juga menekankan bahwa momentum workshop ini harus dimanfaatkan untuk memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi perempuan dan anak.
“Perlindungan korban bukan hanya tanggung jawab satu pihak. Ini adalah tugas kita bersama untuk mencegah, menangani, dan memulihkan korban kekerasan,” tegasnya.
Kartiyus berharap kegiatan tersebut dapat menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kualitas penanganan kasus kekerasan di Kabupaten Sintang.
“Semoga kegiatan ini mampu mendorong penanganan yang lebih tepat serta mewujudkan lingkungan yang aman, berkeadilan, dan sejahtera bagi masyarakat,” pungkasnya