KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) – Satresnarkoba Polres Kubu Raya berhasil mengungkap sejumlah kasus peredaran narkotika yang dinilai cukup menonjol selama April 2026. Hal ini disampaikan KBO Satresnarkoba IPTU Raimundus Nonnatus Gawe dalam keterangan kepada awak media. Satresnarkoba Kubu Raya Ungkap Peredaran Narkoba di Batu Ampar hingga Gagalkan Penyelundupan di Bandara
Ia menjelaskan, salah satu kasus terjadi di Kecamatan Batu Ampar, di mana peredaran narkoba sudah sangat meresahkan masyarakat. Bahkan, berdasarkan laporan warga, penyalahgunaan narkoba diduga telah menyasar kalangan anak-anak.
“Walaupun barang bukti yang diamankan tidak besar, namun kasus ini menjadi perhatian serius karena dampaknya sudah menyentuh generasi muda,” ujarnya.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka yang diduga aktif mengedarkan narkotika secara terbuka di wilayah tersebut.
Selain itu, kasus menonjol lainnya adalah upaya penyelundupan narkotika melalui Bandara Supadio. Berkat koordinasi yang baik dengan pihak terkait, petugas berhasil menggagalkan peredaran sekitar enam paket narkotika yang disembunyikan pelaku di dalam pakaian.
“Modus yang digunakan cukup rapi, pelaku menyembunyikan barang di bagian tubuh untuk mengelabui petugas. Namun berhasil kami gagalkan sebelum keluar dari area bandara,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku diduga merupakan bagian dari jaringan yang terorganisir dengan sistem terputus, sehingga menyulitkan petugas dalam menelusuri pelaku utama.
IPTU Raimundus menegaskan, pihaknya akan terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap jaringan yang lebih luas. Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
“Peran masyarakat sangat penting. Dengan kerja sama yang baik, kami optimistis peredaran narkoba di Kubu Raya dapat ditekan,” tegasnya. (Tim Liputan)
Editor : Aan