Kasat Reskrim Polres Kubu Raya Beberkan Deretan Kasus Menonjol, dari Penggelapan hingga Kejahatan Anak
KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kubu Raya berhasil mengungkap sejumlah kasus menonjol selama periode awal 2026. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim IPTU Nunut Rivaldo Simanjuntak, S.Tr.K., S.I.K dalam rilis kepada awak media.
IPTU Nunut menjelaskan, salah satu kasus yang menonjol adalah tindak pidana penggelapan yang terjadi di wilayah Kecamatan Sungai Raya. Kasus tersebut kini telah memasuki tahap penyidikan, dengan tersangka sudah diamankan dan proses hukum terus berjalan.
Selain itu, pihaknya juga mengungkap kasus tindak pidana migas ilegal di Kecamatan Rasau Jaya. Dalam kasus ini, pelaku kedapatan mengangkut puluhan jerigen berisi bahan bakar minyak jenis pertalite menggunakan kendaraan roda tiga untuk diperjualbelikan tanpa izin resmi.
“BBM tersebut rencananya akan dijual kembali secara ilegal. Saat ini pelaku sudah kami amankan dan kasusnya masih kami kembangkan,” ujar IPTU Nunut.
Tak hanya itu, Satreskrim juga berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan. Pelaku diketahui masuk ke rumah korban melalui pintu dapur saat kondisi rumah sepi, kemudian membawa kabur sejumlah barang berharga milik korban.
Kasus lain yang turut menjadi perhatian adalah tindak pidana terhadap anak di bawah umur. IPTU Nunut menegaskan bahwa pihaknya menangani kasus ini secara serius sesuai ketentuan hukum yang berlaku, mengingat dampaknya yang besar terhadap korban.
“Kami pastikan seluruh proses penanganan dilakukan sesuai prosedur dan memberikan perlindungan maksimal kepada korban,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta tidak ragu melaporkan setiap tindak kejahatan yang terjadi di lingkungan sekitar.
“Peran aktif masyarakat sangat kami butuhkan. Informasi sekecil apa pun sangat membantu kami dalam mengungkap tindak pidana,” pungkasnya. (Tim Liputan)
Editor : Aan