KALBARNEWS.CO.ID (SEKADAU) – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Sekadau menggelar konferensi pers untuk menyampaikan pernyataan sikap terkait pemberitaan Majalah Tempo yang dinilai tidak akurat dan merugikan partai.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu (15/4/2026) di Sekretariat DPD NasDem Sekadau, Jalan Merdeka Timur, Sekadau Hilir, dan dihadiri jajaran pengurus partai serta sejumlah awak media.
Ketua DPD NasDem Sekadau, Subandrio, SH MH, menegaskan bahwa pihaknya menolak isi pemberitaan Majalah Tempo yang menyebut adanya wacana penggabungan Partai NasDem dengan partai politik lain.
Menurutnya, informasi tersebut tidak benar dan berpotensi menyesatkan publik serta meresahkan kader partai di daerah.
“Partai NasDem merupakan partai yang mandiri, solid, dan memiliki struktur hingga ke tingkat bawah. Tidak pernah ada pembahasan terkait penggabungan dengan partai lain, baik di tingkat pusat maupun daerah,” tegas Subandrio yang juga Wakil Bupati Sekadau.
Ia, menjelaskan bahwa pernyataan Ketua Umum NasDem, Surya Paloh, yang sempat diberitakan sebenarnya merujuk pada konsep political bloc atau kerja sama strategis antar partai, bukan peleburan kelembagaan.
“Konsep political bloc adalah bentuk kolaborasi kebijakan tanpa menghilangkan identitas masing-masing partai. Ini berbeda jauh dengan penggabungan partai seperti yang diberitakan,” jelasnya.
Dalam pernyataan sikapnya, DPD NasDem Sekadau juga meminta Majalah Tempo untuk segera mencabut berita tersebut serta menyampaikan permohonan maaf kepada Partai NasDem.
Selain itu, mereka menilai pemberitaan tersebut berpotensi menimbulkan ketidakharmonisan hubungan politik dan mengganggu stabilitas internal partai.
Konferensi pers ini merupakan sikap Pengurus DPD Nasdem Kabupaten Sekadau merespons isu nasional yang berkembang dalam beberapa waktu terakhir.
Adapun Ponit Peryataan Sikap DPD Nasdem Kabupaten Sekadau:
a. Mencermati pemberitaan majalah Tempo terbitan tanggal 12 April 2026 dengan judul PT NASDEM INDONESIA RAYA TBK, maka DPD Partai NasDem Kabupaten Sekadau menyampaikan sikap sebagai berikut:
1. Partai NasDem dibentuk pada Tanggal 26 Juli 2011 dan dideklarasikan pada Tanggal 11 November 2011 telah mengikuti Pemilihan Umum sebanyak 3 (tiga) kali yaitu Tahun 2014, 2019 dan 2024 dengan perolehan suara dan perolehan kursi yang terus mengalami peningkatan dari pemilu ke pemilu baik di DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kab/Kota, itu menunjukan bahwa Partai NasDem telah mendapatkan kepercayaan Masyarakat secara luas, memiliki struktur partai yang mengakar sampai ketingkat ranting yang tersebar diseluruh desa/kelurahan serta memiliki kader yang militan.Oleh karena itu, Partai Nasdem adalah partai yang mandiri, solid dan tidak tunduk terhadap tekanan apapun:
2. Penggabungan Partai NasDem dengan Partai Politik lain tidak pernah menjadi wacana internal Partai NasDem, dan tidak pernah ada pembahasan didalam rapat-rapat baik ditingkat nasional maupun daerah.
3. Adapun yang menjadi tawaran Surya Paloh selaku Ketua Umum Partai NasDem , adalah Political Bloc, yaitu kerja sama atau aliansi antar partai politik yang lebih menekankan pada kolaborasi strategis soal kebijakan dan tetap mempertahankan identitas dan kemandirian masing-masing partai politik. Tawaran ini tentu berbeda jauh dengan penggabungan partai politik sebagaimana diberitakan oleh majalah Tempo:
4. Pemberitaan majalah Tempo tentang penggabungan Partai NasDem dengan Partai Politik lain merupakan berita yang menyesatkan dan telah meresahkan kader-kader Partai NasDem, khusunya di Kabupaten Sekadau bahkan berita tersebut dapat menggiring ketidak - harmonisan hubungan antar politik:
5. Meminta Majalah Tempo mencabut pemberitaan terkait "Wacana penggabungan Partai NasDem dengan Partai Gerindra. (Al)