Bupati Sujiwo Soroti Parkir Liar, Tegaskan Penertiban Sesuai Perda di Kubu Raya

Editor: Redaksi author photo

 Bupati Sujiwo Soroti Parkir Liar, Tegaskan Penertiban Sesuai Perda di Kubu Raya

KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA)–
Bupati Kubu Raya Sujiwo menegaskan komitmennya untuk menertibkan praktik parkir yang tidak sesuai aturan, termasuk dugaan pungutan melebihi tarif resmi di sejumlah titik. (15/4/2026).

Ia mengungkapkan, masih ditemukan oknum pengelola parkir yang menarik biaya lebih dari ketentuan atau tidak mengembalikan uang kembalian kepada pengguna jasa. Hal ini, menurutnya, menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

“Sudah kita tekankan, tarif parkir harus mengacu pada Perda. Kalau ada yang menarik lebih atau tidak mengembalikan, itu akan kita tertibkan,” tegasnya.

Sujiwo menyebut, pengawasan akan terus dilakukan, meski pelanggaran yang terjadi dinilai belum terlalu masif. Namun demikian, langkah penindakan tetap akan dilakukan secara bertahap agar tidak merugikan masyarakat.

Ia juga menyoroti kondisi parkir di sejumlah kawasan lain yang dinilai lebih memprihatinkan, seperti di wilayah Dermaga Rasau Jaya. Pemerintah daerah telah menerima laporan dan akan segera melakukan penataan secara menyeluruh.

“Di beberapa titik memang lebih parah, seperti di Rasau Jaya. Ini sudah kita catat dan akan kita benahi pelan-pelan,” ujarnya.

Terkait tarif, Sujiwo menegaskan bahwa ketentuan resmi saat ini mengacu pada Perda, yakni Rp2.000 untuk sepeda motor dan Rp3.000 untuk mobil. Ia meminta seluruh pengelola parkir mematuhi aturan tersebut.

Dengan langkah penertiban ini, Pemkab Kubu Raya berharap tercipta sistem parkir yang lebih tertib, transparan, dan tidak memberatkan masyarakat. (Tim Liputan)
Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini