KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) - Bupati Kubu Raya Sujiwo menegaskan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus menekan dampak pemanasan global. Salah satu langkah konkret yang tengah disiapkan adalah penerbitan Peraturan Bupati (Perbup) terkait pengurangan penggunaan kantong plastik. Bupati Sujiwo Siapkan Perbup Kurangi Plastik, Dorong Gaya Hidup Ramah Lingkungan
Sujiwo mengungkapkan, aturan tersebut akan mengarah pada pembatasan penggunaan kantong plastik di pusat perbelanjaan seperti minimarket dan toko modern.
“Kami sedang dalam proses menyusun Perbup. Arahnya, konsumen tidak lagi diberikan kantong plastik secara gratis. Kalau pun ada, akan diganti dengan kantong ramah lingkungan yang berbayar,” ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk mulai mengubah kebiasaan dengan membawa tas belanja sendiri saat beraktivitas di pasar maupun toko.
“Biasakan bawa tas sendiri, seperti tote bag atau kantong belanja. Ini langkah kecil, tapi dampaknya besar untuk lingkungan,” tegasnya.
Selain fokus pada isu lingkungan, Sujiwo juga menyoroti kebutuhan masyarakat terhadap bahan pokok, seperti beras, gula, dan minyak goreng yang selama ini menjadi prioritas dalam program pasar murah.
Namun ke depan, Pemkab Kubu Raya juga akan mendorong dukungan bagi pelaku UMKM melalui kegiatan bazar berbagai komoditas.
“Ke depan, tidak hanya bahan pokok. Kita juga akan dorong bazar produk lain seperti tepung, susu, dan lainnya untuk mendukung UMKM,” jelasnya.
Ia berharap, langkah-langkah tersebut tidak hanya menjaga lingkungan, tetapi juga memperkuat ekonomi masyarakat secara berkelanjutan. (Tim Liputan)
Editor : Aan