Bupati Sintang Tegaskan Wajib WC di Setiap Rumah, Dorong Stop BAB Sembarangan

Editor: Redaksi author photo

 Bupati Sintang Tegaskan Wajib WC di Setiap Rumah, Dorong Stop BAB Sembarangan
KALBARNEWS.CO.ID (SINTANG) – Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala, menegaskan komitmennya untuk mewajibkan setiap rumah di Kabupaten Sintang memiliki fasilitas WC guna mengakhiri praktik buang air besar (BAB) sembarangan.

Penegasan tersebut disampaikan saat menghadiri deklarasi tiga pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di Desa Nanga Sepauk, Kecamatan Sepauk, Kamis (16/4/2026). Tiga pilar tersebut meliputi stop BAB sembarangan, cuci tangan pakai sabun, serta pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga.

Kegiatan itu turut dihadiri Sekda Sintang Kartiyus, jajaran Dinas Kesehatan, Camat Sepauk, perwakilan Wahana Visi Indonesia, Kepala Desa Nanga Sepauk, serta masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Bupati Sintang mengapresiasi kekompakan pemerintah desa dan masyarakat yang telah berhasil menerapkan tiga pilar STBM.

Ia juga menyinggung pentingnya partisipasi masyarakat dalam pembangunan, termasuk melalui pembayaran pajak.

“Soal pembangunan jembatan akan kita upayakan. Saya juga minta masyarakat aktif membayar pajak untuk mendukung pembangunan daerah. Saya senang melihat anak-anak yang sehat, dan saya mendorong masyarakat untuk tidak buang air besar sembarangan,” ujarnya.

Bupati menekankan bahwa pembangunan fasilitas WC bukan hal yang sulit jika ada kemauan dari masyarakat.

“Membangun WC itu kalau diniatkan pasti bisa. Perlu kloset, seng, kayu, pasir, dan semen. Kalau ada niat, pasti bisa. Saya minta semua rumah punya WC, dan saya dorong semua desa bisa deklarasi stop BAB sembarangan,” tegasnya.

Sementara itu, Area Manager Wahana Visi Indonesia Wilayah Sintang, Margareta Siregar, menyampaikan bahwa pihaknya akan mengakhiri program pemberdayaan di Kabupaten Sintang setelah berjalan selama 12 tahun sejak 2014.

Ia mengatakan, momentum deklarasi tersebut menjadi penutup sekaligus pencapaian penting dari program yang telah dijalankan.

“Kami pamit setelah 12 tahun melaksanakan kegiatan di Kabupaten Sintang. Kebersihan merupakan bagian dari iman, sehingga tidak BAB sembarangan juga merupakan bagian dari menjaga martabat manusia dan hubungan dengan sesama,” ungkapnya.

Di sisi lain, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, dr. Haryono Linoh, menegaskan bahwa deklarasi Open Defecation Free (ODF) ini merupakan tonggak penting dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.

Menurutnya, keberhasilan Desa Nanga Sepauk menunjukkan adanya perubahan perilaku menuju hidup bersih dan sehat.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil verifikasi tim kabupaten, kecamatan, desa, dan Wahana Visi Indonesia, Desa Nanga Sepauk telah memenuhi seluruh kriteria ODF.

“Seluruh rumah tangga telah memiliki akses terhadap WC, tidak ditemukan praktik buang air besar sembarangan, serta tersedia sarana sanitasi yang memadai,” jelasnya.

Dengan capaian tersebut, Pemerintah Kabupaten Sintang berharap semakin banyak desa yang mengikuti jejak Desa Nanga Sepauk dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan bebas dari praktik BAB sembarangan. (Tim Liputan)
Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini