KALBARNEWS.CO.ID (SINTANG) – Tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak mendorong Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (KBP3A) Kabupaten Sintang menggelar Workshop Penguatan Perlindungan Hukum dan Layanan Konseling di Aula Bappeda Sintang, Rabu (15/4/2026). Angka Kekerasan Masih Tinggi, Dinas KBP3A Sintang Perkuat Perlindungan Lewat Workshop
Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, dan diikuti camat, lurah, serta kepala desa se-Kecamatan Sintang. Workshop juga menghadirkan dua narasumber, yakni Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Sintang, Andi Yaprizal, serta Psikolog Klinis Ahli Muda RSUD AM Djoen Sintang, Cory Magdalena.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan pada Dinas KBP3A Sintang, Makarina Inachulata, mengungkapkan bahwa angka kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi perhatian serius.
Ia menyebutkan, sepanjang tahun 2025 terdapat 60 korban perempuan dan anak yang melapor ke UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
“Sedangkan untuk tahun 2026 hingga April ini, sudah ada enam orang yang melapor ke UPTD PPA,” ujarnya.
Makarina menjelaskan, kondisi tersebut menjadi alasan utama pihaknya menggelar workshop dengan melibatkan aparatur pemerintah di tingkat kecamatan hingga desa.
Menurutnya, kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman peserta terkait perlindungan hukum bagi perempuan dan anak korban kekerasan.
“Kami ingin memberikan pengetahuan mengenai bentuk-bentuk kekerasan serta upaya pencegahannya, sekaligus meningkatkan kapasitas dalam layanan konseling dan pendampingan korban,” jelasnya