Agus Sudarmansyah Soroti Nasib Petani Arang Batu Ampar: Larangan Tanpa Solusi Dinilai Tidak Adil

Editor: Redaksi author photo

 Agus Sudarmansyah Soroti Nasib Petani Arang Batu Ampar: Larangan Tanpa Solusi Dinilai Tidak Adil
KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) - Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Agus Sudarmansyah, menyoroti kondisi petani arang di Desa Batu Ampar yang saat ini kehilangan mata pencaharian akibat larangan aktivitas di kawasan hutan lindung.

Menurut Agus, pemerintah harus segera hadir dengan solusi konkret, mengingat masyarakat berada dalam kondisi sulit setelah sekitar enam bulan tidak beraktivitas.

“Kita harus segera bersikap. Kita sudah mendengar langsung harapan masyarakat petani arang di Batu Ampar. Mereka sadar bahan baku yang digunakan berasal dari kawasan yang tidak diperbolehkan, tetapi di sisi lain mereka juga harus tetap makan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kondisi ini menjadi dilema antara upaya menjaga kelestarian hutan lindung seluas kurang lebih 33 ribu hektare dengan kebutuhan hidup masyarakat sekitar hutan.

“Di satu sisi kawasan hutan lindung harus dijaga, tetapi di sisi lain masyarakat juga harus bertahan hidup. Kalau hanya melarang tanpa memberikan solusi, itu tidak adil,” tegasnya.

Agus menilai, pemerintah tidak bisa hanya fokus pada aspek penegakan aturan tanpa menghadirkan alternatif usaha bagi masyarakat terdampak.

“Masyarakat menunggu kepastian. Usaha alternatif apa yang bisa mereka jalankan ke depan? Kalau tidak ada solusi dari pemerintah pusat maupun daerah, ini bisa berdampak pada meningkatnya kemiskinan,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa kondisi tersebut berpotensi memperburuk kesejahteraan masyarakat hingga ke tingkat kemiskinan ekstrem jika tidak segera ditangani.

“Kita tidak boleh membiarkan masyarakat terpuruk, bahkan sampai kelaparan. Pemerintah harus hadir, tidak cukup hanya melarang, tetapi juga memberikan jalan keluar,” pungkasnya.

Agus berharap ada langkah cepat dan terukur dari pemerintah pusat maupun daerah untuk memastikan masyarakat tetap bisa memenuhi kebutuhan hidup tanpa merusak lingkungan. (Tim Liputan)
Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini