IKLAN









Bupati Sujiwo Tegaskan Pentingnya Sosialisasi Regulasi dan Peran Masyarakat dalam Pencegahan Pelanggaran Karhutla

Editor: Redaksi author photo

 Bupati Sujiwo Tegaskan Pentingnya Sosialisasi Regulasi dan Peran Masyarakat dalam Pencegahan Pelanggaran
KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA)– Bupati Kubu Raya Sujiwo  menegaskan pentingnya sosialisasi regulasi kepada masyarakat sebagai langkah strategis dalam mencegah berbagai bentuk pelanggaran hukum, termasuk dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). (27/3/2026).

Hal tersebut disampaikan Sujiwo usai melakukan wawancara terkait upaya pemerintah daerah dalam memperkuat pencegahan dan penanggulangan berbagai persoalan di lapangan. 

Ia menekankan bahwa pemahaman terhadap pasal-pasal hukum harus disampaikan secara masif agar masyarakat mengetahui konsekuensi dari setiap tindakan yang melanggar hukum.

“Kita terus melakukan sosialisasi terkait regulasi, termasuk pasal-pasal jika terjadi pelanggaran. Ini penting agar masyarakat paham sekaligus mendorong upaya pencegahan,” ujarnya.

Menurut Sujiwo, selain pendekatan hukum, pemerintah juga mengedepankan langkah preventif melalui edukasi dan pemberdayaan masyarakat. Ia menyebut, berbagai elemen yang memiliki kemampuan akan dilibatkan untuk mempercepat pembangunan sekaligus mendukung penanganan masalah di daerah.

“Kita akan berdayakan semua elemen yang memiliki kapasitas, termasuk sumber daya manusia dan peralatan yang ada, untuk membantu percepatan pembangunan dan penanganan persoalan di lapangan,” jelasnya.

Ia juga mengapresiasi dukungan dari jajaran kepolisian, khususnya Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, yang dinilai memiliki peran penting dalam menjaga keamanan serta menegakkan hukum di wilayah Kubu Raya.

“Terima kasih kepada Bapak Kapolda dan jajaran yang terus bersinergi. Ini menjadi tanggung jawab bersama dalam menyelesaikan berbagai persoalan di masyarakat,” tambahnya.

Lebih lanjut, Sujiwo menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab utama dalam memastikan setiap permasalahan dapat ditangani secara cepat dan tepat, termasuk melalui penyediaan sarana dan prasarana yang memadai.

Dengan sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, diharapkan berbagai potensi pelanggaran dapat dicegah sejak dini serta pembangunan di Kubu Raya dapat berjalan lebih optimal. (Tim Liputan)
Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini