Bimtek LPJ Hibah Ormas, Sekda Tekankan Akuntabilitas dan Sinergi

Editor: Redaksi author photo

Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah membuka bimtek penyusunan laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana hibah bagi pengurus organisasi kemasyarakatan (ormas)
KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK)  – Untuk meningkatkan pemahaman organisasi kemasyarakatan (ormas) dalam mengelola serta mempertanggungjawabkan dana hibah yang bersumber dari APBD Kota Pontianak secara akuntabel dan sesuai ketentuan, Pemerintah Kota Pontianak menggelar bimbingan teknis penyusunan laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana hibah bagi pengurus ormas.


“Bimtek ini menjadi upaya pemerintah daerah untuk menyatukan persepsi dan pemahaman terkait tata cara pengelolaan, pelaksanaan, hingga pelaporan dana hibah. 


Ini penting agar seluruh proses berjalan tertib dan sesuai aturan,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Amirullah usai membuka bimtek tersebut di Hotel Ibis, Selasa (31/3/2026).


Ia menyebutkan, sebanyak 85 ormas diundang untuk mengikuti kegiatan tersebut. Para peserta diharapkan dapat mengikuti seluruh rangkaian bimtek dengan serius hingga selesai.


Menurutnya, pemahaman yang baik sangat diperlukan, mengingat pengelolaan keuangan daerah bersifat dinamis dan terus mengalami perubahan mengikuti perkembangan regulasi dan kebutuhan masyarakat.


“Dana hibah yang bersumber dari APBD memiliki prinsip akuntabilitas. Artinya, penggunaannya harus sesuai dengan perencanaan yang diajukan dalam proposal, serta dapat dipertanggungjawabkan secara jelas,” tegasnya.


Amirullah juga mengingatkan agar setiap organisasi menyesuaikan pelaksanaan kegiatan dengan jumlah dana yang diterima. Jika terdapat perbedaan antara nilai usulan dan realisasi bantuan, maka kegiatan dan laporan harus disesuaikan.


Selain itu, ia menekankan pentingnya kesesuaian antara bidang organisasi dengan kegiatan yang dilaksanakan. Hal ini untuk memastikan penggunaan dana hibah tepat sasaran dan tidak menyimpang dari tujuan awal organisasi.


“Organisasi yang bergerak di bidang pendidikan, maka kegiatannya harus berkaitan dengan pendidikan. Begitu juga dengan bidang kepemudaan atau kesehatan, harus sesuai dengan fokusnya masing-masing,” jelasnya.


Lebih lanjut, Amirullah juga menyoroti pentingnya legalitas dan administrasi organisasi, termasuk kewajiban memiliki sekretariat dan alamat yang jelas agar memudahkan koordinasi dengan pemerintah daerah.


Ia menambahkan, kegiatan bimtek ini juga merupakan bagian dari implementasi regulasi, baik Undang-Undang tentang Organisasi Kemasyarakatan maupun Peraturan Wali Kota Pontianak terkait pengelolaan hibah dan bantuan sosial.


Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Pontianak berharap terbangun sinergi dan kolaborasi antara pemerintah dan organisasi kemasyarakatan dalam mendukung pembangunan serta menjaga harmonisasi kehidupan bermasyarakat.


“Kami mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya. Pahami materi yang disampaikan narasumber, sehingga ke depan penyusunan laporan pertanggungjawaban menjadi lebih baik, tepat, dan mudah,” pungkasnya.


Melalui bimtek ini seluruh peserta diharapkan dapat mengimplementasikan ilmu yang diperoleh dalam pengelolaan dana hibah secara profesional dan bertanggung jawab. (Tim Liputan )

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini