Sulisnan Terpilih Sebagai Kades Paw Sungai Ringin, Pemilihan Berlangsung Kondusif

Editor: Redaksi author photo

Sulisnan Terpilih Sebagai Kades Paw Sungai Ringin, Pemilihan Berlangsung Kondusif
KALBARNEWS.CO.ID (SEKADAU) – Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, yang digelar pada Senin (23/2/2026) berlangsung aman dan kondusif. Dalam pemungutan suara tersebut, Sulisnan berhasil unggul dengan perolehan suara terbanyak.


Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Koperasi Desa – Koperasi Merah Putih (KDKPMP), Komplek Perkantoran Desa Sungai Ringin itu dimulai pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB. 


Pemilihan PAW ini dilaksanakan menyusul meninggalnya Kepala Desa Sungai Ringin sebelumnya, almarhum Abdul Hamid, beberapa waktu lalu.  untuk sementara waktu, jabatan kepala desa diemban oleh Pelaksana Tugas (Plt) Lamat S.M.


Tiga kandidat maju dalam pemilihan tersebut, yakni Sulisnan (nomor urut 1), Brayan, S.Sos (nomor urut 2), dan Surtiyarna, A.Md (nomor urut 3).


Berdasarkan hasil penghitungan suara, Sulisnan memperoleh 91 suara, disusul Brayan dengan 18 suara dan Surtiyarna 15 suara. Sementara itu, terdapat 1 suara tidak sah dari total 125 suara sah yang masuk.


Rangkaian kegiatan dimulai dengan pembukaan, dilanjutkan pemungutan suara, istirahat, hingga penghitungan suara dan penutupan. 


Seluruh proses berjalan tertib dengan pengamanan dari unsur kepolisian, TNI, dan Linmas desa.


Secara umum, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama pelaksanaan pemilihan berlangsung dalam keadaan kondusif tanpa adanya gangguan berarti.


Dengan hasil tersebut, Sulisnan resmi terpilih sebagai Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Sungai Ringin dan akan melanjutkan sisa masa jabatan periode berjalan sampai dengan 2030 mendatang.


Paska perhitungan suara, Sulisna yang menyaksikan langsung jalanya perhitungan suara, mengambil sikap sujud syukur dan mendapatkan ucapan selamat serta pelukan oleh para pendukung dan juga calon Kades lainya. (Al)

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini