KALBARNEWS.CO.ID (KAPUAS HULU) - Satlantas Polres Kapuas Hulu terus menggencarkan upaya menjaga keamanan dan ketertiban berlalu lintas dengan melaksanakan kegiatan himbauan dan penertiban knalpot tidak standar (brong) di sejumlah SMA/sederajat di wilayah Putussibau Utara dan Putussibau Selatan. 
Satlantas Polres Kapuas Hulu Tertibkan 23 Knalpot Brong di Sekolah Keselamatan Pelajar Jadi Prioritas
Kegiatan yang dimulai pukul 07.30 WIB tersebut menyasar area parkir kendaraan siswa sebagai respons atas meningkatnya keluhan masyarakat terkait kebisingan akibat penggunaan knalpot brong.
Selain menimbulkan polusi suara, penggunaan knalpot tidak standar juga melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Penertiban dilaksanakan di enam sekolah, yakni SMA Negeri 1 Putussibau, MAN 1 Putussibau, SMA Karya Budi Putussibau, SMA Negeri 2 Putussibau Selatan, SMKN 1 Putussibau, dan SMKN 2 Putussibau. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan total 23 kendaraan menggunakan knalpot brong.
Rinciannya, SMKN 1 Putussibau sebanyak 15 pelanggaran, SMA Negeri 1 Putussibau 7 pelanggaran, dan SMKN 2 Putussibau 1 pelanggaran. Sementara itu, di MAN 1 Putussibau, SMA Negeri 2 Putussibau Selatan, serta SMA Karya Budi tidak ditemukan pelanggaran serupa. Mayoritas pelanggar merupakan siswa laki-laki.
Selain knalpot brong, petugas juga mendapati beberapa kendaraan yang tidak dilengkapi spion standar dan tidak memasang TNKB. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Kapuas Hulu, AKP Cahya Purnawan, bersama personel Satlantas.
Dalam pelaksanaannya, siswa yang terjaring diminta melepas knalpot brong di tempat untuk diganti dengan knalpot standar. Petugas juga memberikan pembinaan dan edukasi dengan didampingi pihak sekolah, serta meminta siswa membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi pelanggaran.
Kasat Lantas menegaskan bahwa kegiatan ini bukan semata-mata penindakan, tetapi juga langkah edukatif guna menanamkan kesadaran tertib berlalu lintas sejak usia sekolah.
Ia berharap pihak sekolah dapat turut memperketat pengawasan kendaraan yang masuk ke lingkungan sekolah serta mendukung sosialisasi keselamatan berlalu lintas dalam setiap kesempatan, termasuk saat upacara bendera.(Dulhadi)
Editor : Aan