KALBARNEWS.CO.ID (KAPUAS HULU) - Polres Kapuas Hulu kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat dengan menggelar penertiban aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong di wilayah Kota Putussibau, Jumat (19/01/2026) dini hari.
Polres Kapuas Hulu Tindak Balap Liar dan Knalpot Brong 22 Kendaraan Diamankan
Kegiatan diawali dengan apel kesiapan di Mapolres Kapuas Hulu pada pukul 00.00 WIB, dipimpin KBO Sat Lantas bersama perwira piket dan melibatkan personel gabungan dari Sat Lantas, Samapta, Sat Intelkam, Sat Narkoba, Propam, Patko, serta Sat Reskrim.
Sekitar pukul 01.00 WIB, tim bergerak melakukan patroli mobiling dan hunting di wilayah Kecamatan Putussibau Utara dan Putussibau Selatan.
Sasaran penertiban adalah para pemuda yang melakukan aksi kebut-kebutan di jalan serta menggunakan knalpot brong, khususnya saat berlangsungnya pawai gerobak sahur.
Dari hasil kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan 22 unit kendaraan yang terbukti menggunakan knalpot brong dan melakukan aksi balap liar. Seluruh kendaraan langsung diamankan ke Mapolres Kapuas Hulu untuk diproses sesuai aturan yang berlaku.
Kasat Lantas Polres Kapuas Hulu, AKP Cahya Purnaman, menegaskan bahwa penertiban ini merupakan langkah preventif sekaligus penegakan hukum demi menjaga keselamatan bersama.
"Kami tidak akan memberikan ruang bagi aksi balap liar maupun penggunaan knalpot brong yang sangat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Selain membahayakan diri sendiri, juga berpotensi mencelakai pengguna jalan lainnya," tegas AKP Cahya Purnaman.
Ia menambahkan bahwa kegiatan akan terus dilakukan secara berkala, terutama pada malam hari dan menjelang waktu sahur, guna mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas.
"Kami mengimbau kepada para orang tua agar turut mengawasi anak-anaknya, khususnya pada malam hari. Mari bersama-sama kita jaga Kota Putussibau tetap aman, tertib, dan kondusif," tambahnya.(Dulhadi)
Editor : Aan