KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) – Bupati Kubu Raya Sujiwo menegaskan Musrenbang merupakan tahapan penting dalam proses penyusunan hingga penetapan Peraturan Daerah (Perda) APBD yang seluruh isinya adalah amanat pelayanan publik. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Musrenbang Kecamatan Sungai Raya. (31/1/2026).
Hadiri Musrenbang Sungai Raya, Bupati Sujiwo Tegaskan APBD untuk Pelayanan Rakyat
Sujiwo menjelaskan, proses perencanaan dimulai dari musyawarah desa, konsultasi publik, Musrenbang kecamatan, hingga pembahasan bersama DPRD sebelum akhirnya disahkan menjadi Perda APBD. Ia menekankan, semakin cepat APBD ditetapkan dan dilaksanakan, maka semakin cepat pula manfaatnya dirasakan masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Sujiwo menyoroti kondisi pendidikan dan kesehatan di Kubu Raya. Sekitar 60 persen bangunan SD dan SMP masih dalam kondisi rusak, sementara fasilitas kesehatan dan alat medis di sejumlah Puskesmas juga membutuhkan pembaruan.
Pemerintah daerah, kata dia, akan mulai mengalokasikan porsi anggaran lebih besar untuk perbaikan sekolah dan peningkatan layanan kesehatan pada tahun depan.
Sujiwo juga menegaskan keselamatan dan nyawa rakyat adalah prioritas utama. Ia meminta tenaga kesehatan untuk mengedepankan pelayanan kemanusiaan tanpa membedakan status BPJS atau persoalan administrasi lainnya.
“Urus dulu nyawa rakyat, administrasi menyusul,” tegasnya.
Meski Kubu Raya mengalami pemangkasan anggaran hingga Rp397 miliar, Sujiwo memastikan pemerintah daerah tidak akan melemah. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, DPRD, tenaga pendidik, dan tenaga kesehatan untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan APBD demi pelayanan publik yang lebih baik. (Tim Liputan)
Editor : Aan