Bupati Sujiwo Soroti Pengelolaan Parkir Pasar Bahagia , Minta Dishub Ambil Alih demi Tingkatkan PAD

Editor: Redaksi author photo
Bupati Sujiwo Soroti Pengelolaan Parkir Pasar Bahagia

KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA)  – Bupati Kubu Raya Sujiwo menyoroti persoalan pengelolaan parkir di sejumlah titik strategis, khususnya kawasan pasar. Ia meminta Dinas Perhubungan (Dishub) segera mengatensi dan mengambil alih pengelolaan parkir agar potensi pendapatan asli daerah (PAD) bisa dimaksimalkan. (14/2/2026).


Hal itu disampaikan Sujiwo saat meninjau lapangan dan menerima laporan terkait setoran parkir yang dinilai belum optimal. Ia mengaku mendapat informasi bahwa setoran parkir hanya berkisar Rp700 ribu per bulan.


“Saya dapat informasi dari Pak RT tadi, parkir ini hanya sekitar Rp700 ribu per bulan. Padahal kalau kita hitung potensinya, satu hari saja bisa jutaan rupiah. Kenapa tidak kita kelola sendiri agar lebih maksimal?” tegas Sujiwo.


Menurutnya, potensi parkir di kawasan pasar sangat besar dan seharusnya bisa menjadi sumber PAD yang signifikan jika dikelola secara profesional dan terkoordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD).


Sujiwo menjelaskan, pengelolaan parkir seharusnya berada di bawah otoritas Dinas Perhubungan. Sementara untuk penataan pasar dapat berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan, serta pengamanan melibatkan Satpol PP. Dengan demikian, kolaborasi lintas OPD dapat berjalan efektif dan transparan.


“Kalau pengelolanya jelas di Dinas Perhubungan, denahnya berhubungan dengan pasar, OPD terkait seperti perdagangan dan Satpol PP bisa berkolaborasi. Ini bisa kita kelola bersama secara lintas OPD,” ujarnya.


Ia juga mengingatkan agar pengelolaan parkir tidak dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk kepentingan pribadi. Menurutnya, praktik semacam itu dapat merugikan daerah dan menciptakan persoalan di lapangan.


“Kalau dikelola oleh oknum masyarakat untuk kepentingan sendiri, lalu ngeyel dan memanfaatkan situasi, ini tidak baik. Maka saya minta Dishub segera atensi dan ambil alih kembali pengelolaan parkir ini,” tegasnya.


Namun demikian, Sujiwo menegaskan bahwa masyarakat yang selama ini bekerja sebagai juru parkir tetap bisa diberdayakan. Hanya saja, sistem pengelolaan dan otoritasnya harus berada di bawah pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan.


“Mereka yang parkir silakan kita berdayakan. Tapi pengelolaannya dan otoritasnya harus di Dishub, supaya jelas, tertib, dan memberikan kontribusi maksimal untuk daerah,” pungkasnya. (Tim Liputan)

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini