Bupati Sujiwo Akan Tata Pasar Kaget Jalan Nurul Huda Usai Idul Fitri, Pedagang Direlokasi Gratis ke Pasar Sejati

Editor: Redaksi author photo

 Bupati Sujiwo Akan Tata Pasar Kaget Jalan Nurul Huda Usai Idul Fitri, Pedagang Direlokasi Gratis ke Pasar Sejati
KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) – Bupati Kubu Raya Sujiwo menegaskan komitmennya untuk menata kawasan pasar kaget di Jalan Nurul Huda Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, usai Hari Raya Idul Fitri mendatang. (25/2/2026).

Penataan tersebut merupakan respons atas laporan masyarakat yang mengeluhkan kemacetan, gangguan ketertiban umum, hingga terganggunya fungsi aliran parit akibat berdirinya bangunan liar di bantaran sungai.

“Karena ini bulan suci Ramadan, kita beri kesempatan dulu masyarakat untuk mengais rezeki. Tetapi setelah Idul Fitri, OPD terkait akan mengeluarkan imbauan agar tidak lagi berjualan di sepanjang jalan ini, terutama yang menutup rolling door dan berdiri di atas parit,” tegas Sujiwo saat diwawancarai.

Menurutnya, sejumlah bangunan di lokasi tersebut sudah tergolong semi permanen dan masuk kategori bangunan liar (bangli), karena berdiri di bantaran parit yang seharusnya difungsikan sebagai saluran air. Ia menekankan bahwa parit tersebut digunakan warga untuk kebutuhan sehari-hari seperti mandi, cuci, dan kakus (MCK), sehingga tidak boleh tertutup bangunan.

“Kalau aliran air tertutup, fungsinya tidak berjalan. Ini bukan hanya soal ketertiban, tapi juga menyangkut kesehatan dan keselamatan lingkungan,” ujarnya.

Sujiwo mengakui penertiban bukan hal mudah. Namun ia optimistis masyarakat Desa Parit Baru, khususnya wilayah Nurul Huda, akan memahami kebijakan tersebut.

Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak berniat mematikan usaha pedagang. Justru sebaliknya, Pemkab Kubu Raya akan merelokasi seluruh pedagang ke Pasar Sejati dengan fasilitas yang lebih layak.

“Kita bukan ingin mematikan usaha mereka. Justru kita siapkan tempat yang lebih baik. Kita lokalisir di Pasar Sejati, dan tempatnya gratis,” jelasnya.

Bahkan, kata Sujiwo, pembebasan biaya sewa akan diberikan selama 6 bulan hingga 1 tahun, sampai para pedagang dinilai sudah mampu dan usahanya stabil.

“Nanti setelah mereka survive dan mampu, baru kita atur retribusinya. Sekarang kita bantu dulu. Yang penting mereka tetap bisa berdagang dengan nyaman dan tertib,” tambahnya.

Ia pun meminta dukungan dari Camat Sungai Raya, Kepala Desa Parit Baru, serta para Ketua RW, RT dan dusun untuk bersama-sama melakukan pendekatan persuasif kepada pedagang.

Penataan ini diharapkan dapat mengurai kemacetan yang kerap terjadi di kawasan tersebut, mengembalikan fungsi parit sebagai saluran air, serta menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat.

“Insyaallah setelah Idul Fitri kita mulai tahapannya. Mudah-mudahan pedagang bisa memahami bahwa ini demi kebaikan bersama,” pungkasnya. (tim Liputan)
Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini