KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) - Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade, mengimbau masyarakat untuk disiplin menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah menyusul memburuknya kualitas udara akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah tersebut.
Asap Karhutla Memburuk, Polres Kubu Raya Siaga Penuh dan Ancam Tindak Tegas Pembakar Lahan
Imbauan ini disampaikan setelah data kualitas udara menunjukkan kondisi yang mengkhawatirkan. Berdasarkan informasi resmi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melalui laman pemantauan kualitas udara, kadar partikel halus (PM2.5) di Kabupaten Kubu Raya terpantau berada pada kategori tidak sehat, yang berisiko terhadap kesehatan masyarakat, terutama kelompok rentan.
“Asap akibat kebakaran hutan dan lahan dapat berdampak serius bagi kesehatan. Kami mengimbau masyarakat agar menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, mengurangi kegiatan di ruang terbuka, serta menjaga kondisi tubuh,” ujar Aiptu Ade, Selasa (17/2/2026).
Paparan asap dapat menyebabkan iritasi mata, hidung, dan tenggorokan, serta memicu gangguan pernapasan seperti Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA). Risiko ini meningkat pada anak-anak, lansia, serta warga dengan riwayat penyakit paru dan jantung.
Kondisi udara yang memburuk bukan sekadar angka statistik. Di balik kabut asap yang menyelimuti langit Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, terdapat ancaman nyata bagi kualitas hidup masyarakat. Sekolah, aktivitas ekonomi, transportasi hingga kesehatan.
Saat ini, tim siaga karhutla gabungan terus melakukan upaya pemadaman, pendinginan, serta patroli titik api di sejumlah wilayah rawan, antara lain Kecamatan Sungai Raya, Sungai Kakap, Kuala Mandor B, Sungai Ambawang, dan Rasau Jaya.
Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah meluasnya kebakaran yang dapat mengancam permukiman warga dan lahan kosong lainnya, sekaligus menekan dampak pencemaran udara agar kualitas udara kembali membaik.
“Kami bersama Tim Siaga Karhutla gabungan tidak berhenti melakukan pemadaman dan patroli. Tujuannya jelas, melindungi masyarakat dan memastikan api tidak merembet ke rumah-rumah warga,” tegasnya.
Pihak kepolisian juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memiliki empati terhadap lingkungan dan lokasi yang terdampak kebakaran. Hutan dan lahan yang terbakar bukan hanya persoalan satu wilayah, melainkan tanggung jawab bersama.
Api yang melalap semak dilahan gambut hari ini bisa menjadi ancaman bagi rumah, sekolah, dan tempat ibadah esok hari. Asap yang terhirup hari ini dapat menjadi awal gangguan kesehatan jangka panjang bagi generasi mendatang.
Karena itu, masyarakat diminta tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apa pun. Kepolisian menegaskan akan menindak tegas pelaku pembakaran hutan dan lahan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami tidak akan mentolerir tindakan pembakaran lahan yang disengaja. Proses hukum akan ditegakkan secara tegas,” tutup Aiptu Ade.
Langit Kubu Raya yang kembali biru bukan hanya tugas petugas di lapangan, tetapi juga cerminan tanggung jawab bersama dalam menjaga alam dan masa depan. (tim Liputan)
Editor : Aan