Warga Desa Limbung Geruduk Kantor Desa, Dana BLT Kemensos Terblokir di Kantor Pos

Editor: Redaksi author photo

 Warga Desa Limbung Geruduk Kantor Desa, Dana BLT Kemensos Terblokir di Kantor Pos
KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA)  – Ratusan warga Desa Limbung Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya, mendatangi Kantor Desa Limbung, Senin (6/1/2026), mempertanyakan nasib Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Kementerian Sosial yang hingga kini belum bisa mereka cairkan melalui Kantor Pos.


Warga mengaku kebingungan dan kecewa setelah mendapat informasi dari pihak Kantor Pos bahwa dana BLT tersebut telah dibekukan atau terblokir oleh Dinas Sosial. 


Pemblokiran itu disebut terjadi karena masa pencairan dinyatakan berakhir pada 30 Desember 2025, sementara sebagian besar warga baru menerima undangan pengambilan pada 29 Desember dan dijadwalkan mengambil bantuan pada 6 Januari 2026.


“Pihak pos menyampaikan pengambilan berlaku dari tanggal 27 sampai 30 Desember. Tapi undangan kami baru keluar tanggal 29, bahkan ada yang diinformasikan bisa mengambil tanggal 6. Sekarang dananya malah terblokir. Kami bingung, uangnya ke mana?” ujar salah satu perwakilan warga.


Masalah semakin rumit karena keterbatasan kapasitas pelayanan Kantor Pos. Dalam satu hari, Kantor Pos disebut hanya mampu melayani sekitar 100 penerima.


Jika jumlah penerima mencapai 1.000 orang, maka dibutuhkan waktu hingga 10 hari. 


Sementara waktu pencairan yang tersedia hanya sekitar empat hari, sehingga diperkirakan hanya 400 orang yang sempat menerima bantuan.


Untuk Desa Limbung sendiri, jumlah penerima manfaat tercatat sekitar 202 orang. Sementara jika digabung dengan desa lain seperti Karang Limbung, Teluk Kapuas, Sungai Raya, Pandan Baru, dan Rasau Jaya, jumlah penerima mencapai ribuan orang.


Merasa dirugikan, warga meminta pemerintah desa memfasilitasi pertemuan langsung dengan Bupati Kubu Raya agar persoalan ini segera mendapat solusi. Menurut warga, bantuan tersebut sangat dibutuhkan dan bersumber dari pemerintah, sehingga tidak seharusnya hilang begitu saja karena persoalan teknis.


Usai mendatangi Kantor Desa Limbung, perwakilan warga bersama Kepala Desa Limbung bergerak ke Kantor Bupati Kubu Raya untuk mengadukan permasalahan tersebut. 


Wakil Bupati menyatakan akan menerima perwakilan penerima manfaat pada pukul 13.00 WIB untuk mendengarkan langsung keluhan warga dan mencari jalan keluar terbaik atas terblokirnya dana BLT tersebut.


Warga berharap pemerintah daerah dapat segera berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan Kantor Pos agar dana bantuan dapat dicairkan kembali dan benar-benar sampai ke tangan masyarakat yang berhak menerima. (Tjnd)
Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini