KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) –
Kepolisian Resor (Polres) Kubu Raya resmi menetapkan Thram alias Taam sebagai
Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus pencurian dengan pemberatan melalui
jalur perairan atau yang dikenal sebagai kejahatan bajak laut. Kasus ini selama
ini meresahkan masyarakat, khususnya warga yang bermukim di kawasan bantaran
sungai di wilayah Kalimantan Barat.
Penetapan status DPO tersebut
disampaikan oleh Kapolsek Sungai Ambawang, IPTU Reyden Fidel Armada, S.Tr.K.,
M.H, dalam keterangan pers di Mapolsek Sungai Ambawang, Senin (26/1/2026).
Ia menjelaskan bahwa Thram alias
Taam diduga kuat terlibat dalam jaringan pencurian yang beraksi dengan
memanfaatkan jalur perairan sebagai sarana utama melakukan kejahatan.
“Berdasarkan hasil penyelidikan
dan pengembangan perkara yang kami lakukan, Thram alias Taam telah kami
tetapkan sebagai DPO karena diduga terlibat langsung dalam kasus pencurian
dengan pemberatan melalui jalur perairan atau bajak laut,” ujar IPTU Reyden.
Menurutnya, pelaku menjalankan
aksinya dengan menyusuri sungai menggunakan perahu kecil, kemudian melakukan
pencurian terhadap rumah warga maupun barang berharga lainnya saat situasi
dinilai aman dan minim pengawasan. Aksi tersebut kerap dilakukan pada malam
hingga dini hari.
Kapolsek Sungai Ambawang
menegaskan bahwa pihak kepolisian saat ini terus melakukan upaya pencarian
terhadap DPO tersebut. Identitas pelaku telah disebarkan ke seluruh jajaran
kepolisian, baik di tingkat Polres maupun Polsek, guna mempersempit ruang gerak
yang bersangkutan.
“Kami terus melakukan pengejaran
dan tidak menutup kemungkinan pelaku berpindah-pindah tempat. Oleh karena itu,
kami meminta peran aktif masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui
keberadaan DPO tersebut,” tegasnya.
IPTU Reyden juga mengimbau
masyarakat yang tinggal di kawasan perairan dan bantaran sungai agar
meningkatkan kewaspadaan, terutama pada jam-jam rawan. Ia menegaskan bahwa
Polres Kubu Raya berkomitmen menuntaskan kasus kejahatan bajak laut hingga
tuntas demi menciptakan rasa aman dan kondusif di tengah masyarakat.
“Keamanan masyarakat adalah
prioritas kami. Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku
kejahatan yang mengganggu ketertiban dan keselamatan warga,” pungkasnya. (tim
liputan).
Editor : Heri
