Thram Alias Taam Masuk DPO Polres Kubu Raya, Diduga Terlibat Kasus Bajak Laut

Editor: Redaksi author photo

KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) – Kepolisian Resor (Polres) Kubu Raya resmi menetapkan Thram alias Taam sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus pencurian dengan pemberatan melalui jalur perairan atau yang dikenal sebagai kejahatan bajak laut. Kasus ini selama ini meresahkan masyarakat, khususnya warga yang bermukim di kawasan bantaran sungai di wilayah Kalimantan Barat.

 

Penetapan status DPO tersebut disampaikan oleh Kapolsek Sungai Ambawang, IPTU Reyden Fidel Armada, S.Tr.K., M.H, dalam keterangan pers di Mapolsek Sungai Ambawang, Senin (26/1/2026).

 

Ia menjelaskan bahwa Thram alias Taam diduga kuat terlibat dalam jaringan pencurian yang beraksi dengan memanfaatkan jalur perairan sebagai sarana utama melakukan kejahatan.

 

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengembangan perkara yang kami lakukan, Thram alias Taam telah kami tetapkan sebagai DPO karena diduga terlibat langsung dalam kasus pencurian dengan pemberatan melalui jalur perairan atau bajak laut,” ujar IPTU Reyden.

 

Menurutnya, pelaku menjalankan aksinya dengan menyusuri sungai menggunakan perahu kecil, kemudian melakukan pencurian terhadap rumah warga maupun barang berharga lainnya saat situasi dinilai aman dan minim pengawasan. Aksi tersebut kerap dilakukan pada malam hingga dini hari.

 

Kapolsek Sungai Ambawang menegaskan bahwa pihak kepolisian saat ini terus melakukan upaya pencarian terhadap DPO tersebut. Identitas pelaku telah disebarkan ke seluruh jajaran kepolisian, baik di tingkat Polres maupun Polsek, guna mempersempit ruang gerak yang bersangkutan.

 

“Kami terus melakukan pengejaran dan tidak menutup kemungkinan pelaku berpindah-pindah tempat. Oleh karena itu, kami meminta peran aktif masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui keberadaan DPO tersebut,” tegasnya.

 

IPTU Reyden juga mengimbau masyarakat yang tinggal di kawasan perairan dan bantaran sungai agar meningkatkan kewaspadaan, terutama pada jam-jam rawan. Ia menegaskan bahwa Polres Kubu Raya berkomitmen menuntaskan kasus kejahatan bajak laut hingga tuntas demi menciptakan rasa aman dan kondusif di tengah masyarakat.

 

“Keamanan masyarakat adalah prioritas kami. Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan yang mengganggu ketertiban dan keselamatan warga,” pungkasnya. (tim liputan).

 

Editor : Heri

Share:
Komentar

Berita Terkini