KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) – Polres
Kubu Raya resmi menetapkan Reza Setiawan alias Reza sebagai Daftar Pencarian
Orang (DPO) dalam kasus jaringan pencurian dengan pemberatan melalui jalur
perairan atau yang dikenal sebagai kejahatan “bajak laut” yang selama ini
meresahkan masyarakat di wilayah Kalimantan Barat, khususnya kawasan bantaran
sungai.
Penetapan DPO tersebut
disampaikan oleh Kapolsek Sungai Ambawang, IPTU Reyden Fidel Armada, S.Tr.K.,
M.H., dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (26 Januari 2026),
bertempat di Mako Polsek Sungai Ambawang, Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan
Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya.
Kapolsek menjelaskan, penetapan
Reza Setiawan sebagai DPO dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan
pengembangan kasus jaringan bajak laut yang telah mengamankan sejumlah pelaku
sebelumnya. Dari hasil pemeriksaan para tersangka, Reza diduga memiliki peran
penting dalam jaringan pencurian tersebut.
“Kejahatan ini dilakukan secara
terstruktur dan terorganisir, dengan sasaran utama kapal-kapal yang bersandar
di dermaga, permukiman warga di bantaran sungai, serta aset dan fasilitas usaha
di sekitar perairan,” ujar IPTU Reyden Fidel Armada.
Ia menambahkan, barang-barang
yang menjadi target jaringan ini antara lain mesin speed boat, body speed,
tangki bahan bakar, genset, aki, serta barang berharga milik masyarakat. Aksi
para pelaku dinilai sangat meresahkan karena dilakukan pada jam-jam rawan,
terutama dini hari.
Polres Kubu Raya saat ini terus
melakukan pengejaran terhadap DPO tersebut dan berkoordinasi dengan jajaran
kepolisian di wilayah lain untuk mempersempit ruang gerak pelaku.
Kapolsek Sungai Ambawang juga
mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila
mengetahui keberadaan Reza Setiawan alias Reza maupun aktivitas mencurigakan
yang berkaitan dengan kejahatan di jalur perairan.
“Kami meminta masyarakat untuk
berperan aktif memberikan informasi. Identitas pelapor akan kami rahasiakan,”
tegasnya.
Pihak kepolisian menegaskan
komitmennya untuk terus memberantas kejahatan bajak laut demi menjaga keamanan
dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah perairan dan bantaran sungai
Kalimantan Barat. (tim liputan).
Editor : Heri
