Polres Kubu Raya Tetapkan Reza Setiawan sebagai DPO Kasus Bajak Laut Sungai

Editor: Redaksi author photo

KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) – Polres Kubu Raya resmi menetapkan Reza Setiawan alias Reza sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus jaringan pencurian dengan pemberatan melalui jalur perairan atau yang dikenal sebagai kejahatan “bajak laut” yang selama ini meresahkan masyarakat di wilayah Kalimantan Barat, khususnya kawasan bantaran sungai.

 

Penetapan DPO tersebut disampaikan oleh Kapolsek Sungai Ambawang, IPTU Reyden Fidel Armada, S.Tr.K., M.H., dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (26 Januari 2026), bertempat di Mako Polsek Sungai Ambawang, Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya.

 

Kapolsek menjelaskan, penetapan Reza Setiawan sebagai DPO dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan pengembangan kasus jaringan bajak laut yang telah mengamankan sejumlah pelaku sebelumnya. Dari hasil pemeriksaan para tersangka, Reza diduga memiliki peran penting dalam jaringan pencurian tersebut.

 

“Kejahatan ini dilakukan secara terstruktur dan terorganisir, dengan sasaran utama kapal-kapal yang bersandar di dermaga, permukiman warga di bantaran sungai, serta aset dan fasilitas usaha di sekitar perairan,” ujar IPTU Reyden Fidel Armada.

 

Ia menambahkan, barang-barang yang menjadi target jaringan ini antara lain mesin speed boat, body speed, tangki bahan bakar, genset, aki, serta barang berharga milik masyarakat. Aksi para pelaku dinilai sangat meresahkan karena dilakukan pada jam-jam rawan, terutama dini hari.

 

Polres Kubu Raya saat ini terus melakukan pengejaran terhadap DPO tersebut dan berkoordinasi dengan jajaran kepolisian di wilayah lain untuk mempersempit ruang gerak pelaku.

 

Kapolsek Sungai Ambawang juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui keberadaan Reza Setiawan alias Reza maupun aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan kejahatan di jalur perairan.

 

“Kami meminta masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi. Identitas pelapor akan kami rahasiakan,” tegasnya.

 

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus memberantas kejahatan bajak laut demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah perairan dan bantaran sungai Kalimantan Barat. (tim liputan).

 

Editor : Heri

Share:
Komentar

Berita Terkini