KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) – Bupati Kubu Raya Sujiwo meminta kepala desa dan camat untuk membatasi tonase kendaraan setelah pembangunan jalan Pinang Luar–Pinang Dalam–Kampung Baru hingga Air Putih selesai dikerjakan. Ia menegaskan, kendaraan bermuatan di atas 8 ton hingga belasan ton dapat merusak jalan yang baru dibangun.(11/1/2026).
Sujiwo Minta Tonase Dibatasi, Jalan Pinang–Air Putih Digelontor Rp20,5 Miliar Tahun Ini
“Kasihan negara, capek kita bangunnya kalau tonase tidak dibatasi,” ujar Sujiwo.
Pada tahun ini, pemerintah mengalokasikan total anggaran Rp20,5 miliar untuk ruas jalan tersebut, terdiri dari Rp19,5 miliar melalui Program Inpres Jalan Daerah bersumber dari APBN dan tambahan Rp1 miliar dari dana daerah yang akan difokuskan pada titik-titik jalan yang masih rusak, termasuk arah dermaga.
Sujiwo menegaskan, pembangunan infrastruktur tidak akan pernah selesai jika hanya mengandalkan APBD kabupaten. Karena itu, ia mengapresiasi dukungan pemerintah pusat dan para wakil rakyat yang turut mendorong percepatan pembangunan di Kubu Raya.
Ia juga mengajak perusahaan dan pelaku usaha untuk bekerja sama menjaga jalan, salah satunya dengan pengaturan stockpile dan penggunaan kendaraan kecil sebelum muatan dipindahkan ke truk besar.
Menurutnya, kolaborasi semua pihak sangat dibutuhkan agar pembangunan yang sudah dilakukan dapat bertahan lama dan bermanfaat bagi masyarakat. (Tim Liputan)
Editor : Aan