KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melalui Stasiun Meteorologi Maritim Pontianak mengeluarkan peringatan dini tinggi gelombang di wilayah perairan Kalimantan Barat yang berlaku mulai 23 Januari 2026 pukul 07.00 WIB hingga 26 Januari 2026 pukul 07.00 WIB.Peringatkan Gelombang hingga 2,5 Meter di Perairan Kalbar, Nelayan Diminta Waspada
BMKG memprakirakan tinggi gelombang 1,25 hingga 2,5 meter berpeluang terjadi di sejumlah perairan, meliputi Perairan Sambas, Perairan Pontianak–Mempawah, serta Perairan Kayong Utara. Kondisi ini berpotensi mengganggu aktivitas pelayaran dan nelayan tradisional.
Dalam keterangannya, BMKG menjelaskan bahwa kondisi tersebut dipengaruhi oleh pola angin di wilayah perairan Kalimantan Barat. Di utara Khatulistiwa, angin umumnya bertiup dari arah Barat Laut hingga Timur Laut, sementara di selatan Khatulistiwa angin bertiup dari Barat hingga Timur Laut dengan kecepatan berkisar antara 1 hingga 25 knot.
BMKG mengingatkan bahwa kondisi gelombang dan angin ini berisiko terhadap keselamatan pelayaran, khususnya di Perairan Singkawang–Bengkayang, Perairan Kubu Raya, serta Perairan Ketapang.
“Perahu nelayan berisiko apabila kecepatan angin mencapai 15 knot dan tinggi gelombang mencapai 1,25 meter. Sementara kapal tongkang berisiko jika kecepatan angin mencapai 16 knot dan tinggi gelombang sekitar 1,5 meter,” tulis BMKG dalam rilis resminya.
BMKG mengimbau para nelayan, operator kapal, dan masyarakat pesisir untuk meningkatkan kewaspadaan, memantau perkembangan cuaca maritim, serta mempertimbangkan kondisi keselamatan sebelum melaut.
Informasi resmi dan terkini mengenai cuaca dan gelombang laut dapat diakses melalui kanal resmi BMKG atau Stasiun Meteorologi Maritim Pontianak.
Rilis ini disampaikan oleh Prakirawan Stasiun Meteorologi Maritim Pontianak, Bayu Santoso, pada 22 Januari 2026. (tim liputan)
Editor : Aan