Bupati Sujiwo Dorong OPD Jadi Eksekutor Andal, Serapan Anggaran 2026 Ditargetkan Lebih Cepat dan Ideal

Editor: Redaksi author photo

 Bupati Sujiwo Dorong OPD Jadi Eksekutor Andal, Serapan Anggaran 2026 Ditargetkan Lebih Cepat dan Ideal

KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) 
– Bupati Kubu Raya Sujiwo menegaskan pentingnya percepatan dan kualitas penyerapan anggaran setelah penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) SKPD dan Uang Persediaan (UP) Tahun Anggaran 2026. Hal itu disampaikannya dalam kegiatan Undangan Penyerahan DPA-SKPD, UP Tahun Anggaran 2026 serta Penyerahan Penghargaan kepada SKPD dengan Penyerapan Tertinggi Tahun 2025 yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Kubu Raya, awal Januari 2026. (5/1/2026).


Usai memimpin apel awal tahun 2026, Sujiwo menyampaikan bahwa penyerahan DPA menjadi momentum penting bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera mengeksekusi program dan kegiatan yang telah diamanatkan dalam Peraturan Daerah APBD.


“Eksekutif itu tugasnya mengeksekusi. Amanat yang tertuang dalam Perda APBD adalah amanat rakyat, berupa pelayanan publik seperti infrastruktur, kesehatan, pendidikan, pertanian, perikanan, kebudayaan, olahraga, dan sektor lainnya,” tegas Sujiwo.


Ia berpesan kepada seluruh jajarannya agar tidak ragu dalam melaksanakan program, selama tidak ada praktik fiktif maupun manipulasi data. Menurutnya, penyerapan anggaran sejatinya adalah bentuk nyata pelayanan publik kepada masyarakat.


Bupati Sujiwo menargetkan penyerapan anggaran tahun 2026 dapat dilakukan secara ideal, proporsional, dan berkecepatan tinggi. Ia menekankan bahwa penyerapan anggaran yang menumpuk di akhir tahun merupakan pola yang tidak sehat.


“Penyerapan yang sehat itu merata dan terukur, bukan rendah di awal lalu dikejar di akhir tahun. Itu tidak ideal,” ujarnya.


Secara khusus, Sujiwo menaruh perhatian besar pada sektor infrastruktur yang menurutnya menjadi harapan utama masyarakat. Ia menargetkan seluruh pekerjaan, baik lelang maupun non-lelang, sudah tuntas paling lambat Juni 2026, dengan toleransi satu bulan hingga Juli.


“Sekitar 53 persen publik menginginkan pembangunan infrastruktur, baik jalan poros, jalan lingkungan, jembatan, maupun bangunan lainnya. Ini harus kita jawab dengan kerja cepat dan tepat,” katanya.


Ia juga meminta Kepala Dinas PUPR beserta jajarannya untuk menyikapi target tersebut secara serius. Jika tidak, Sujiwo menegaskan akan menerapkan langkah-langkah tegas sesuai ketentuan.


Menurutnya, percepatan pelaksanaan kegiatan memiliki banyak dampak positif, mulai dari tidak berbenturan dengan faktor cuaca, ketersediaan material konstruksi yang lebih lancar, hingga kemudahan mendapatkan tenaga kerja dan peralatan. Selain itu, penyerapan anggaran yang baik juga berpeluang meningkatkan dukungan transfer ke daerah dari pemerintah pusat.


“Daerah dengan penyerapan anggaran yang baik tentu akan mendapat perhatian lebih. Target kami, serapan anggaran 2026 harus lebih baik dari tahun sebelumnya,” ujarnya.


Di akhir penyampaiannya, Bupati Sujiwo meminta seluruh kepala OPD segera kembali ke kantor untuk mendalami dan mempelajari DPA masing-masing. Ia menegaskan kegiatan yang sudah layak dieksekusi, termasuk kegiatan yang dapat dilaksanakan sejak Januari, harus segera dijalankan.


“DPA ini adalah amanat Perda dan tujuan utamanya adalah pelayanan kepada masyarakat. Jadi tidak ada alasan untuk menunda,” pungkasnya. (Tim Liputan)
Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini